Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dPquuoTJ_Penghargaan-Arsip.jpg

KY Pertahankan Predikat Sangat Memuaskan dalam Pengawasan Kearsipan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali meraih penghargaan predikat Sangat Memuaskan (AA) pada klaster lembaga nonkementerian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung ANRI, Jakarta, Kamis (22/5/2025).  Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Kepala ANRI Mego Pinandito....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/M0rSJzAs_Pnasel-KY-Audiensi.jpg

Pansel KY Harap Masukan Publik Soal Rekam Jejak Calon Anggota KY 2025--2030

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY Masa Jabatan 2025 s.d. 2030 di Gedung KY, Jakarta, pada Selasa (20/05/2025).  Usai pertemuan, Ketua Pansel KY Dhahana Putra mengatakan Pansel KY akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga termasuk masyarakat sipil dalam menjaring...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/AaHqFTN5_Audiensi-UIN-Salatiga.jpg

KY Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung

Jakarta (Komisi Yudisial) - Seleksi calon hakim agung dan calon ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) memasuki seleksi kualitas. KY memastikan  integritas dan kapasitas menjadi faktor utama dalam mencari sosok hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang di ideal.  "KY diberikan amanat oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/DYYOwIQ9_metro-BK.jpg

KY Dukung MA Bersih-Bersih Lembaga Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyambut baik keputusan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan mutasi besar-besaran terhadap pimpinan dan hakim di sejumlah pengadilan negeri. Anggota KY Binziad Kadafi menyatakan KY mengapresiasi langkah progresif tersebut sebagai jalan pembuka dari upaya proses pembersihan atau detoksifikasi lembaga peradilan.  Meski mutasi dan rotasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/nCEAolh9_Audiensi-h2.jpg

Rekomendasi Sanksi KY Jadi Pertimbangan Seleksi Calon Hakim Agung

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) sedang menggelar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). KY memastikan faktor integritas dan kapasitas menjadi tolak ukur dalam mencari hakim agung dan hakim ad hoc di MA.  "Saat hakim ingin berkarier lebih tinggi sebagai hakim agung,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6cdwn8Lv_Audiensi-h1.jpg

KY Fokus pada Pengawasan Etika Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hakim. Namun, KY berfokus pada pengawasan pelanggaran etika dan perilaku. Apabila ada hakim yang melakukan tindak pidana, KY akan tetap melakukan pemeriksaan etik. KY melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/TIaGqqJk_Ketua-IKAHI.jpg

Survei KY: 59 Persen Hakim Pernah Mendapat Ancaman Keamanan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkap fakta terkait penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court (Coc). Berdasarkan survei advokasi hakim yang pernah dilakukan KY, dari 120 satuan kerja yang disurvei, sebanyak 59 persen responden mengaku pernah mengalami ancaman keamanan, seperti ancaman pembunuhan, guna-guna, dan santet. Sementara...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gPhJeBo2_Halal-bihalal-.jpg

KY Gelar Halal Bihalal dan Pelepasan Purna Tugas PNS

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Halal Bihalal dan Pelepasan Purna Tugas PNS Sekretariat Jenderal KY yang merupakan mantan Kepala Biro Umum Supriatna. Acara ini dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural dan fungsional, tenaga ahli, Penghubung KY dan pegawai KY lainnya, Selasa (15/04/2025) di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/FITV3ACA_rakon-2.jpg

Rutinitas, Efisiensi Anggaran, dan Ekspektasi Publik Jadi Tantangan Bagi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut rutinitas kinerja, efisiensi anggaran, dan memenuhi ekspektasi publik menjadi tantangan bagi KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya.  "Secara internal yang kemungkinan dihadapi semua lembaga, yakni tantangan menghadapi rutinitas. Sepele, tetapi tidak semua bisa menghadapi rutinitas. Mereka yang berhasil melalui...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6n9m9WhQ_rakon-1.jpg

KY Gelar Rapat Koordinasi Penghubung KY Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Koordinasi (Rakon) Penghubung KY secara daring pada Rabu (19/03/2025) bertema “Tantangan, Peningkatan dan Sinergitas Kinerja Penghubung KY Tahun 2025”. Dalam rapat tersebut dibahas soal standard operational procedur (SOP), laporan hasil capaian kinerja Penghubung KY, dan komitmen kinerja.  Anggota KY Mukti Fajar Nur...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.