Jakarta (Komisi Yudisial) - Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada 2 Januari 2026. Untuk meningkatkan pemahaman pegawai, Komisi Yudisial (KY) menggelar kuliah umum "Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional KUHP" bersama Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum...
ID
EN









