Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7908d-20171027-banjarmasin.jpg

Cegah OTT, KY Rangkul Pimpinan Pengadilan di Wilayah Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim menjadi keprihatinan Komisi Yudisial (KY). Untuk mencegah hal itu terjadi kembali, KY mengimbau para pimpinan pengadilan untuk mengingatkan para hakim di bawahnya untuk senantiasa memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).   Ketua...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0b3de-20171026-ppih-makassar.jpg

OTT KPK, Hakim Diminta Tingkatkan Integritas

Makassar (Komisi Yudisial) - Banyaknya hakim yang terjerat korupsi, yang kemudian ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang bukan sebagai gambaran umum sosok hakim dan dunia peradilan sudah rusak. Namun, integritas yang merupakan nilai utama untuk dimiliki seorang hakim wajib ditingkatkan.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/f081d-dndxl9vvqamzc1r.jpg

KEPPH Harus Diterapkan Hakim Saat Bermedsos

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto membantah bahwa hubungan MA dan Komisi Yudisial (KY) bersaing, karena kedua lembaga negara ini selalu berdampingan. Pada kasus operasi tangkap tangan terhadap hakim yang belakangan marak terjadi, MA dan KY siap bersinergi agar hal itu tidak terjadi lagi.   "MA...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/01281-img_1990.jpg

Bijak Bermedsos: "Jangan Sampai Jempol Bertindak Lebih Cepat dari Otak"

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penggunaan media sosial menjadi sarana untuk mewujudkan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu tidak pernah sebebas-bebasnya karena harus dibarengi etika. Jangan mengunggah sesuatu yang berpotensi merugikan diri sendiri, institusi atau profesi di media sosial.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d7825-img_1968.jpg

Hakim Jangan Berpolemik di Media Sosial

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi mulia, hakim harus menjaga kewibawaan dan kehormatan dengan memiliki standar etika lebih ketimbang orang biasa. Hakim diminta berperilaku baik dan berhati-hati dalam bertutur kata, termasuk dalam media sosial.   "Hakim dituntut lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6c543-20171022-kuliah-umum-bekasi.jpg

Independensi dan Akuntabilitas Saling Melengkapi

Bekasi (Komisi Yudisial) – Independensi dan akuntabilitas peradilan tidak bisa dipisahkan karena saling melengkapi. Keduanya juga harus diperjuangkan, sebagai upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.   “Independensi dan akuntabilitas itu harus satu paket. Independensi itu tidak boleh menjadi pelindung, tapi alat untuk memutus sesuai hati nurani. Di dalam...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a2c5a-20171019-peretemuan-dengan-media-semarang.jpg

KY Harap Pemberitaan Media Massa Seimbang

Semarang (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa. Namun, KY berharap media massa dapat menyeimbangkan pemberitaannya.   "Media harus seimbang dalam pemberitaannya, jangan hanya memberitakan sisi negatifnya saja tetapi juga sisi positif atau baiknya juga diberitakan," ungkap Ketua Bidang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b0164-20171018-peningkatan-pemahaman-kepph-semarang-jaja-rri.jpg

Memutus Perkara, Hakim Harus Memberikan Pertimbangan Mumpuni

Semarang (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi mulia, hakim dalam menerima, memeriksa dan memutuskan perkara harus memberikan pertimbangan yang didasari kapasitas keilmuan yang baik dan mumpuni. Selain itu, hakim juga harus berlaku imparsial, yaitu tidak memihak terhadap salah satu pihak yang berperkara.   "Sebagai gerbang terakhir bagi para pencari keadilan, hakim harus...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0b9db-20171018-peningkatan-pemahaman-kepph-semarang-jaja-tribun.jpg

KY Silaturahmi ke Tribun Jateng

Semarang (Komisi Yudisial) - Di sela menjadi narasumber dalam Lokakarya Pemahaman Masyarakat terhadap Dugaan Pelanggaran KEPPH, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyempatkan bersilaturahmi ke redaksi Tribun Jateng, Rabu (18/10). Kunjungan ini untuk mendekatkan dengan media karena KY memerlukan dukungan media untuk memperkuat wewenang dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/97f59-20171018-peningkatan-pemahaman-kepph-semarang-jaja.jpg

Penegakan Hukum Wujudkan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum

Semarang (Komisi Yudisial) - Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di hadapan para...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.