Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gPhJeBo2_Halal-bihalal-.jpg

KY Gelar Halal Bihalal dan Pelepasan Purna Tugas PNS

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Halal Bihalal dan Pelepasan Purna Tugas PNS Sekretariat Jenderal KY yang merupakan mantan Kepala Biro Umum Supriatna. Acara ini dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural dan fungsional, tenaga ahli, Penghubung KY dan pegawai KY lainnya, Selasa (15/04/2025) di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/FITV3ACA_rakon-2.jpg

Rutinitas, Efisiensi Anggaran, dan Ekspektasi Publik Jadi Tantangan Bagi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut rutinitas kinerja, efisiensi anggaran, dan memenuhi ekspektasi publik menjadi tantangan bagi KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya.  "Secara internal yang kemungkinan dihadapi semua lembaga, yakni tantangan menghadapi rutinitas. Sepele, tetapi tidak semua bisa menghadapi rutinitas. Mereka yang berhasil melalui...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6n9m9WhQ_rakon-1.jpg

KY Gelar Rapat Koordinasi Penghubung KY Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Koordinasi (Rakon) Penghubung KY secara daring pada Rabu (19/03/2025) bertema “Tantangan, Peningkatan dan Sinergitas Kinerja Penghubung KY Tahun 2025”. Dalam rapat tersebut dibahas soal standard operational procedur (SOP), laporan hasil capaian kinerja Penghubung KY, dan komitmen kinerja.  Anggota KY Mukti Fajar Nur...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/yqwCm8On_Audiensi-.jpg

Ingin Mengenal KY, Siswa SMP Laboratorium Jakarta Kunjungi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan puluhan siswa SMP Laboratorium Jakarta, Selasa (25/2/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Saat menerima kunjungan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Festy Rahma Hidayati menjelaskan posisi KY dalam struktur tata negara, serta wewenang dan tugas KY dalam mewujudkan peradilan bersih.  "Adik-adik tahu nggak posisi KY...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ax3L4xbJ_Audiensi-Ibu-chaldun.jpg

KY Pantau Kasus-Kasus Menarik Perhatian Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) – Masih banyaknya pekerjaan rumah terkait penegakan hukum Indonesia membuat lahir istilah yang populer di masyarakat, yakni no viral no justice. Hal ini karena ada persepsi publik yang percaya bahwa penegakan hukum tidak akan diselesaikan jika belum viral. “Sekarang bahkan bukan lagi eranya no viral no justice,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gjRWA7jG_rilis-efisiensi-waskim-advokasi.jpg

KY Upayakan Penanganan Laporan Masyarakat, Pemantauan Persidangan dan Advokasi Hakim dengan Efisiensi Anggaran

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus mengupayakan pelayanan publik dilakukan dengan efisiensi anggaran. Layanan publik tersebut meliputi penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pemantauan persidangan, dan advokasi hakim.  KY menerima 1.202 laporan dan 1.072 tembusan, serta 966 pemantauan persidangan sepanjang tahun 2024. Pada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/PVzK3NAQ_Audiensi-IAIN-Ponorogo.jpg

KY Tidak Berwenang OTT Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Namun, KY tidak dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena bukan aparat penegak hukum melainkan pengawas etika hakim.  Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Juma'in menjelaskan jika ada hakim yang melanggar Kode Etik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/yb2s2f67_usulan-KUHAP-KY-DPR.jpg

KY Beri 11 Masukan Rancangan KUHAP kepada Komisi III DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memenuhi undangan rapat Kerja Komisi III DPR dalam rangka meminta masukan terkait substansi Hukum Acara Pidana, Senin (10/02/2025) di Gedung DPR, Jakarta. Ketua KY Amzulian Rifai yang didampingi Anggota KY Joko Sasmito dan Binziad Kadafi menjelaskan bahwa ada 11 catatan terhadap perubahan Kitab...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/JAF4zVCb_Konpress-CHA.jpg

Efisiensi Anggaran, KY Tidak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.   KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/lIwxBc1L_Gedung-KY.jpg

Kericuhan Sidang Terdakwa RN: KY Minta Publik Hormati Hakim dan Pengadilan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa RN pada perkara No: 1057/Pid.B/PN/Jkt.Ut/2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. KY merespons cepat dengan menjalankan tugas advokasi hakim karena melihat adanya dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.