Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/RlKEhq6s_PKY-Kaltim-1.jpg

Penghubung KY Kalimantan Timur Kunjungi PTA Samarinda Pererat Sinergi Kelembagaan

Samarinda (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Timur beraudiensi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda, Rabu (30/8) di Kantor PTA Samarinda. Tujuan kunjungan ini untuk mempererat sinergisitas dan kolaborsi antarlembaga.   Plt. Koordinator Penghubung KY wilayah Kalimantan Timur Abdul Ghafur menjelaskan, sebagai lembaga negara yang memiliki peran penting...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/X2YZciYY_PKY-Kaltim-2.jpg

Perluas Jejaring, Penghubung KY Kalimantan Timur Sambangi Bawaslu Kalimantan Timur

Samarinda (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Timur terus memperluas jejaring dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat memperluas jaringan KY dalam upaya menciptakan peradilan bersih. Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/j8K3sH4W_Ketua-Karawang.jpg

Mahasiswa Punya Peran dalam Penegakan Hukum

Karawang (Komisi Yudisial) - Dunia peradilan di Indonesia masih menampilkan  potret buram. Komisi Yudisial (KY) hadir untuk memperbaiki, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi dan aparat peradilan. Untuk mengoptimalkan terwujudnya peradilan yang bersih tersebut, KY membutuhkan peran mahasiswa. "Kadang kita geleng-geleng kepala bila ditanya apakah hakim sudah bekerja sebagai wakil...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2lfYrOox_edukasi-publik-banjarmasin2.jpg

KY Tidak Berwenang Intervensi Putusan Hakim

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Salah satu tujuan edukasi publik yang diselenggarakan Komisi Yusisial (KY) adalah memberikan pemahaman yang tepat terkait wewenang dan tugas Komisi Yudisial (KY). Seringkali publik beranggapan bahwa KY memiliki wewenang untuk mengubah putusan hakim. Publik berharap KY dapat menganulir putusan kasasi kasus FS.  Kepala Pusat Analisis dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/XEHN3Jlz_Edukasi-publik-bnjr.jpg

Perilaku Hakim Harus di Atas Rata-Rata Standar Umum

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Hakim bersifat  independen, artinya hakim tidak bisa dipengaruhi atau tidak boleh diintervensi siapapun. Saat menjalankan tugasnya, hakim tidak hanya berdasarkan  ketentuan hukum, tapi perilakunya harus sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Tidak mudah menjadi hakim. Kalau pengacara seperti yang kita lihat di Instagram, misalnya...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/mUo70hLy_edukasi-publik-banjarmasin.jpg

KY Gelar Edukasi Publik di Kota Banjarbaru

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar edukasi publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (31/8) di Aula Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KY menggandeng pemerintah kota Banjarbaru karena peran strategis pemerintah kota dalam mendukung agenda pembangunan bidang hukum,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/V8M56Nh4_Medgat-Yogya-3.jpg

Tim Percepatan Reformasi Hukum Agendakan Penguatan KY

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki membeberkan bahwa salah satu agenda Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum yang diprakarsai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD adalah pembahasan penguatan wewenang KY. Dalam rencana jangka panjang, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ArJ5qlvR_Medgat-Yogya-2.jpg

KY Terus Pantau Kasus Hakim Agung yang Ditangani KPK

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menanggapi soal Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung GS terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Putusan bebas di tingkat pengadilan pertama memang dipandang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zs2INQuJ_MoU-KY-KPK-fb.jpg

KPK dan KY Bertugas Wujudkan Cita-Cita Pendiri Bangsa

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ada dua lembaga yang lahir di era reformasi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dan Komisi Yudisial (KY). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pahlawan reformasi yang telah berupaya dan berjuang pada masa reformasi sehingga lahirnya KY dan KPK. Sebagai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sriDlhxg_FGD-Survei-Integritas.jpg

Jadi Program Prioritas Nasional, KY Survei Integritas Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Salah satu Program Prioritas Nasional tahun 2023 Komisi Yudisial (KY) adalah pengembangan integritas hakim dengan melakukan pengukuran Indeks Integritas Hakim yang datanya diambil dari 34 provinsi di Indonesia. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengungkap, program ini telah dilaksanakan KY sejak tahun 2021 untuk memperoleh baseline tentang...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.