Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ySHjGZwS_MoU-KY-KPK.jpg

Untuk Penguatan Lembaga, KY Tanda Tangani MoU dengan KPK

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.   Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/xenH6qEr_Anput-analisis.jpg

KY Berkolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi dan Dua NGO untuk Analisis Putusan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memiliki wewenang menganalisis putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagai dasar rekomendasi untuk melakukan mutasi hakim. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan, kewenangan ini diperoleh bukan dari Undang-Undang (UU) KY, melainkan UU Kekuasaan Kehakiman, tepatnya dalam Pasal 42 diiringi oleh berbagai UU lain dalam peradilan,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/TlW0w7qQ_Pidato-Presiden-Apresiasi-KY.jpg

Presiden Joko Widodo Apresiasi Peran Aktif Kinerja KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY). Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada KY yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Tm7AsxV7_HUT-KY-18.jpg

Peringati HUT ke-18, KY Terus Lakukan Evaluasi dan Penguatan Internal

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Minggu, 13 Agustus 2023  di Auditorium KY, Jakarta. KY akan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik. Selain itu, KY perlu memperkuat internal lembaga agar mendapatkan kepercayaan publik.   Ketua KY Amzulian Rifai mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HHhne1SO_Medgat-Yogya1.jpg

KY Perkuat Sinergisitas dengan Media Massa

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meyakini media massa memiliki peran penting dalam mewujudkan peradilan bersih. Ketua KY Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.   "Saya tidak akan mengurai panjang lebar,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/itlI5mvl_Audiensi-UMB.jpg

KY Beri Sanksi bagi Hakim yang Melanggar Kode Etik

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi yang mulia, hakim dituntut untuk menjaga kemuliaan profesinya. Pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) akan dikenakan sanksi. Ada tiga jenis sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran kode etik, yaitu sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. Sanksi terberat berupa pemberhentian tidak...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MzLe1hs3_Podcast-UP.jpg

Gaji Tak Jadi Motif Pelanggaran Kode Etik

Jakarta (Komisi Yudisial) - Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aparat pengadilan dan hakim agung mencoreng integritas lembaga peradilan. Anggota Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyoroti kemungkinan penyebab pelanggaran kode etik seperti menerima suap. Menurutnya, ada tiga kemungkinan motif mengapa hakim melakukan pelanggaran tersebut. ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/KJFBUanE_peluncuran-buku-BK.jpg

Anggota KY Binziad Kadafi Tawarkan Fondasi Baru bagi Sistem Peninjauan Kembali

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi meluncurkan buku dengan judul "Peninjauan Kembali Koreksi Kesalahan dalam  Putusan", Senin (10/07) di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, Jakarta. Buku ini diangkat dari disertasi Kadafi saat menyelesaikan pendidikan di Tilburg University, Belanda.  Kadafi menawarkan fondasi baru sistem Peninjauan Kembali (PK)...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Yj6LaV4e_Ketua-KY-FGD-1.jpg

Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja KY Ditentukan Kualitas Pelayanan Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) – Salah satu penyebab rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara adalah respons yang kurang tanggap terhadap keluhan publik.  Masih banyak surat tembusan yang tidak direspons dan hanya diarsipkan oleh lembaga terkait. Penyebab lainnya adalah kualitas pelayanan publik yang belum baik.  Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6taWIPVP_FGD-PLM-1.jpg

Masyarakat Sipil Sarankan Ada Pemangkasan Prosedur Administrasi dalam Pelaporan Masyarakat KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY perlu menyederhanakan proses penanganan masyarakat agar ada percepatan penanganan laporan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di KY. Liza Fahirah dari Lembaga Kajian dan Advokasi...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.