Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5bcf3-photo-2019-09-26-09-52-48.jpg

Hakim Wajib Jaga Martabat dan Perilaku

Sidorarjo (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito mengingatkan pentingnya para hakim untuk menjaga keluhuran martabat dan integritas. Ia menegaskan agar tidak ada lagi hakim yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).   "Beberapa waktu lalu dalam kegiatan pelatihan untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e2cad-pengukuran-ppih-malang.jpg

KY Lakukan Pengukuran Dampak PPIH di Malang

Malang (Komisi Yudisial) - Untuk mengetahui keberhasilan kinerja Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH), Komisi Yudisial (KY) menggelar Workshop dan Pengukuran PPIH, Rabu (25/9) di Kantor Camat Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Pengukuran ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap hakim di wilayah tersebut.   Hadir mewakili Sekretariat Jenderal KY, Kepala...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5f5a6-nikamtul-gorontalo.jpg

Integritas Hakim Penting Ditelusuri

Gorontalo (Komisi Yudisial) – Pemungutan suara Pemilu yang diselenggarakan secara serentak pada praktiknya menyisakan banyak persoalan. Misalnya dari sisi kesiapan KPU dan perangkatnya kebawah sebagai penyelenggara, terdapat beberapa persoalan, baik terkait regulasi, pengadaan sarana dan prasarana pemilihan yang tepat waktu, kesalahan distribusi surat suara, surat suara yang rusak dan saling...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4feaf-refly-gorontalo.jpg

Pakar Hukum: Sengketa Pemilu Selesaikan Secara Offcourt

Gorontalo (Komisi Yudisial) – Isu terkait pelaksanaan pemilu yang tak kalah penting adalah penanganan perkara pemilu di pengadilan, baik mengenai sengketa hasil pemilu yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa administrasi pemilu yang berada dalam ranah hukum administasi negara yang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun tindak pidana pemilu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5be0f-ketua-ky-gorontalo.jpg

KY Kawal Integritas Hakim untuk Perkara Pemilu

Gorontalo (Komisi Yudisial) – Pemilu yang adil dan bersih telah berhasil dilaksanakan karena partisipasi seluruh elemen masyarakat. Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara mandiri juga berkontribusi mendorong hal itu. Salah satunya yang dilakukan adalah membentuk Desk Pemilu sebagai satuan tugas dalam menangani perkara pemilu di persidangan. KY diberikan mandat untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/817a1-sapa-sobatky-depok4.jpg

Sobat KY Jabodetabek Diajak Produksi Konten Peradilan Bersih di Media Sosial

Depok (Komisi Yudisial) - Perkembangan teknologi dan komunikasi di Indonesia bergerak sangat cepat di masyarakat. Apalagi dengan kemunculan internet membuat informasi di Indonesia banyak sekali diterima.   Untuk menyikapi hal tersebut, Dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) yang juga praktisi komunikasi Agus Kustiwa mengajak kaum millenial bisa mengambil peran dengan memproduksi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4e1f8-sapa-sobatky-depok3.jpg

Media Sosial Dapat Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Peradilan

Depok (Komisi Yudisial) -  Publik berperan penting untuk mewujudkan peradilan bersih, karena pada kenyataannya aparat penegak hukum di Indonesia masih belum sempurna. Masyarakat harus sadar bahwa punya hak untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.   “Peradilan bersih penting untuk menyadarkan kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d703d-sapa-sobatky-depok2.jpg

SobatKY Berperan Penting Wujudkan Peradilan Bersih

Depok (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. Hal itu termasuk dalam menyuarakan peradilan bersih di media sosial di mana KY membutuhkan suara #SobatKY di media sosial.   Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/09342-sapa-sobatky-depok.jpg

KY Rangkul Millenial Jabodetabek Suarakan Peradilan Bersih

Depok (Komisi Yudisial) - Menyadari pentingnya hubungan jangka panjang yang baik dengan pengikut media sosial Komisi Yudisial (KY), dibentuklah suatu gagasan  community engagement untuk mengajak pengikut media sosial KY untuk mewujudkan peradilan bersih melalui media sosial.   KY menggelar Sapa #SobatKY Jabodetabek Diskusi Santai bersama Komisi Yudisial “Suarakan Peradilan Bersih...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d77a7-wtp-kemenkeu.jpg

KY Kembali Terima WTP dan Dapatkan Penghargaan BMN Award

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menjadi satu diantara 36 Kementerian/Lembaga Negara penerima penghargaan dengan Laporan Keuangan WTP selama 5 kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2014-2018. Pemberian penghargaan WTP diberikan kepada Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019,...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.