Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0e206-pky-jateng-pengadilan-militer.jpg

Penghubung KY Jateng Ajak Mahasiswa PKL Berkunjung ke Pengadilan Militer

Semarang (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah berkunjung ke Pengadilan Militer II-10 dan Pengadilan Agama, Selasa (11/2) Semarang, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut juga diikuti oleh para mahasiswa yang sedang melakukan magang di Penghubung KY Jawa Tengah.   Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhamad Farhan menjelaskan, kunjungan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d5f22-pky-suksek-cfd.jpg

Penghubung KY Sulsel Kembali Gelar Edukasi Publik di CFD Makassar

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan mengedukasi soal peradilan bersih warga Makassar yang berkunjung ke Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (9/2). Edukasi publik ini bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Fakultas Hukum Unversitas Indonesia Timur (UIT) yang sedang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d7ef1-pky-jateng.jpg

Penghubung KY Jateng Gandeng Mahasiswa Lakukan Penyuluhan Hukum

Semarang (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melaksanakan pengabdian masyarakat berbentuk penyuluhan sadar hukum, Senin (10/2) di Gedung Aula Kelurahan Patemon Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.   Penyuluhan hukum ini diikuti...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dc777-pky-sulsel.jpg

Penghubung KY Sulsel Ajak Siswa di Makassar Wujudkan Peradilan Bersih

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (PKY Sulsel) bekerjasama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Profesi di PKY Sulsel melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa-siswa Sekolah Islam Athirah 1 Makassar, Sulsel.   “Kami...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9ec16-pky-sulsel.jpeg

PKY Sulsel Ajak Mahasiswa FH Kenal Pengadilan

Barru (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan (PKY Sulsel) bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Barru dan Pengadilan Agama (PA) Barru menggelar kegiatan “Mengenal Pengadilan Lebih Dekat”. Dengan menempuh jarak 102,1 km dari Makassar, para peserta yang terdiri dari tiga belas mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH)...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/07125-pky-sulsel.jpg

PKY SulSel Kenalkan KY Kepada Lurah Se-Kecamatan Tamalanrea

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan menjelaskan wewenang dan tugas KY kepada lurah se-Kecamatan Tamalanrea, Senin (9/12) di kantor Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jappa-Jappa (roadshow) PKY Sulsel sebelumnya, dengan berkunjung ke Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Manggala dan Kecamatan Rappocini.   “Kami...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2bf40-pky-jatim.jpg

Perkuat Sinergisitas, Penghubung KY Silaturahmi dengan Gubernur Jatim

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/12).   Dalam kesempatan kali ini Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi hadir didampingi Asisten Penghubung KY Jatim Ali Sakduddin dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/12df4-pky-sulsel-1.jpg

Penghubung KY Sulsel Terima Kunjungan IPPS UIN Alauddin Makassar

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar di kantor Penghubung KY Sulsel, Makassar, Rabu (4/12).   Muh. Khaerul Akmal sebagai penanggung jawab kegiatan menyampaikan, kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan dalam menyambut sembilan tahun IPPS...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e4950-pky-sulsel-2.jpg

Penghubung KY Sulsel Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut ambil bagian dalam Seminar Regional dengan tema “Edukasi Hukum dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Sosial dan Publik” di Aula Kampus STAI AL Azhar Gowa, Sulsel, Selasa (3/12).   Kegiatan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ahwal Syakhsiyyah (HAMAS) STAI AL...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3148e-pky-jateng-jaburan.jpg

Penghubung KY Jateng Gelar Diskusi Rutin “Jaburan”

Semarang (Komisi Yudisial) - Keterlibatan media massa memiliki peran strategis untuk memberikan informasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam upaya mewujudkan peradilan bersih.    Pers juga dapat meliput dan memberitakan tentang pelaksanaan kewenangan dan tugas-tugas Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.