Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/15acc-1000-lilin-pky-maluku.jpg

Peringati 11 Tahun KY, PKY Maluku Gelar Malam 1000 Lilin

Ambon (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku (PKY Maluku) bekerja sama dengan Gerakan Peradilan Bersih Maluku (GARANSIH Maluku) menggelar gerakan malam 1000 lilin untuk peringati 11 tahun lahirnya Komisi Yudisial (KY). Gerakan ini juga upaya untuk mensosialisasi wewenang dan tugas KY dalam mendorong peradilan bersih kepada masyarakat, Ambon, Sabtu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/77d3f-ppih-semarang-2.jpg

KY Minta Peran Aktif Masyarakat Jaga Integritas Hakim

Semarang (Komisi Yudisial) - Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945 pasal 24 telah menegaskan bahwa sebuah sistem kekuasaan kehakiman bersifat mandiri dan merdeka, tetapi peran dan keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut sangat dibutuhkan.    Hal tersebut disampaikan Dosen Universitas Semarang Muhammad Junaidi dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tema “Kesadaran...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2ce9c-pky-jateng-pelatihan-konstitusi.jpg

Galang Komitmen Bangun Peradilan Bersih, PKY Jateng Gelar Sekolah Konstitusi

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah (PKY Jateng) bersama Institut Penegak Konstitusi (IPK) menggelar Sekolah Konstitusi dengan tema Living Law dan Inovasi Hukum dalam Penegakan Hukum serta Pemberantasan Korupsi di Kantor PKY Jateng, Jalan Pamularsih No. 10 Semarang, Selasa (31/5/2016). Kegiatan sekolah konsitusi merupakan upaya dalam membantu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/

Penghubung KY NTB Kampanye Peradilan Bersih Lewat Wayang Interaktif

Mataram (Komisi Yudisial), Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Nusa Tenggara Barat, berkreasi dalam mengenalkan dunia peradilan kepada masyarakat.  Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) MataraM serta Sekolah Pedalangan Wayang Sasak, PKY NTB menyelenggarakan Kampanye Peradilan Bersih, dengan pendekatan budaya yakni menggelar pertunjukan Wayang Sasak,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a4e51-pelatihan-jejaring-ky-kpk-riau.jpg

GRASI Dukung KY Wujudkan Peradilan Bersih Anti Korupsi

Pekanbaru (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi, Selasa-Kamis (24-26/05) di Hotel Swiss-belinn Ska Pekanbaru. Para peserta memperoleh materi tentang bagaimana memantau peradilan dan advokasi gerakan anti korupsi.   Sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan peradilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/c275c-pky-jateng.jpg

PKY Jateng Gelar Edukasi Publik

Demak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya dan komunitas di Demak menggelar edukasi publik bertema Membudayakan Masyarakat Peduli Peradilan Bersih pada Minggu (24/4) di Car Free Day (CFD) Alun-alun Demak. Acara tersebut diisi dengan orasi dengan memberikan penjelasan tentang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9b461-sumatera-ekspres.jpg

KY Harap Media Beri Masukan Tentang CHA

Palembang (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi melakukan audiensi dengan Harian Sumatera Ekspress di gedung Graha Pena Palembang, Kamis (21/04). Pada kesempatan tersebut diulas tentang tugas dan wewenang KY yang dapat mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9e6b4-pertemuan-dengan-gubernur-sumsel.jpg

Pemprov Sumsel Siap Perkuat Penghubung KY di Daerah

Palembang (Komisi Yudisial) - Untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di daerah, Komisi Yudisial (KY) dengan berbagai upaya terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meminjamkan aset yang akan dijadikan kantor Penghubung KY di daerah.   Hal tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/65dae-kunjungan-radar-semarang.jpg

KY Minta Media Pantau Track Record CHA

Semarang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang pada saat ini memasuki tahap III (seleksi kesehatan dan kepribadian). Pada konteks itu, KY meminta media membantu KY untuk memberi masukan terkait track...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d6860-kunjungan-koran-wawasan.jpg

Tiga Bulan Bekerja, KY Terima 421 Laporan Masyarakat

Semarang (Komisi Yudisial) - Di sela-sela melakukan tugas di Semarang, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah (Jateng) Feri Fernandes menyempatkan mengunjungi beberapa media di kota Semarang, salah satunya Koran Wawasan Semarang,...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.