Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MZogqYnZ_CHA-Avrist.jpg

CHA Avrits: Pelanggaran Hak Cipta Bisa Diancam Hukuman Pidana

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon Hakim Agung (CHA) ketiga yang diwawancara adalah Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung (MA) Avrits, Rabu (6/8/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Salah seorang panelis bertanya terkait pelanggaran hak cipta oleh kafe atau restoran karena menggunakan musik tanpa membayar royalti.  Menurut calon, pemilik hak cipta sudah bekerja...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OdzEcWRc_CHA-Anas-M.jpg

CHA Annas Mustaqim: Upaya Paksa di Praperadilan Seharusnya Tidak dihilangkan di RUU KUHAP

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung Kamar Pidana kedua yang diwawancara di hari pertama, Rabu (6/8/2025), yaitu Hakim Tinggi Yustisial di Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Annas Mustaqim. Calon ditanyakan pandangannya terkait draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang membatasi ruang lingkup praperadilan, terutama terkait dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/g9BdaZkF_CHA-Alimin-Ribut.jpg

CHA Alimin Ribut Sujono: KUHP Baru Memungkinkan Terpidana Mati Mendapatkan Keringanan Menjadi Penjara Seumur Hidup

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari pertama wawancara terbuka calon hakim agung, Rabu (06/08/2025), menghadirkan calon dari Kamar Pidana, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono.  Calon Alimin Ribut Sujono adalah salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Salah satu panelis kemudian menanyakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/R3Bt0UN0_Wawancara-CHA-H1.jpg

KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu s.d. Sabtu, 6 s.d. 9 Agustus 2025 di Auditorium KY, Jakarta. Wawancara adalah rangkaian akhir dari uji kelayakan proses seleksi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/EIqaFJ64_CHA-Suradi.jpg

CHA Suradi: Tidak Ada Tumpang Tindih Pengawasan KY dan MA

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon Hakim Agung (CHA) kamar Pidana terakhir yang diwawancara di hari pertama, Rabu (6/8/2025) adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Suradi. Salah seorang panelis menyoroti adanya tumpang tindih pengawasan hakim antara Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). Bahkan, ada kasus-kasus...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e26gF0df_Konpres-SCHA-kesehatan.jpg

20 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Lolos Menuju Tahap Wawancara

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 berhasil melewati seleksi kesehatan dan kepribadian, kemudian berhak mengikuti seleksi wawancara pada Rabu s.d Sabtu, 6 s.d. 9 Agustus 2025 di Auditorium KY,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sHloDduL_ICW-scha.jpg

KY Apresiasi Masukan ICW terkait Penelusuran Rekam Jejak 10 CHA Kamar Pidana

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait masukan publik dalam penelusuran rekam jejak terhadap 10 calon hakim agung Kamar Pidana. Audiensi tersebut diterima oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ, Kamis (26/6/2025) di Gedung KY, Jakarta.  M. Taufiq...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/xT5v1ZiO_seleksi-kesehatan.jpg

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebanyak 33 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 mengikuti seleksi tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Seleksi kesehatan dilaksanakan pada Rabu s.d. Kamis, 11 s.d. 12 Juni di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Untuk asesmen...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/noCxFF2A_prescon-scha-kualitas.jpg

33 Calon Hakim Agung dan 6 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Lolos Seleksi Kualitas

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Selasa (27/5/2025).   "Para calon...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/RndvbpsS_Seleksi-kualitas.jpg

KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) selama dua hari, Selasa s.d. Rabu (29 s.d. 30/04/2025) di Jakarta. Tercatat ada 1 calon hakim agung dari kamar Perdata dan 1 calon hakim ad hoc HAM di...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.