Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/uX2aIbcN_PKH-Banjarmasin-1

KY Gelar Pelatihan Eksplorasi KEPPH dengan Protokol Kesehatan Ketat

Banjarmasin (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan “Pelatihan Eksplorasi KEPPH Studi Kasus Laporan Pengaduan Masyarakat di KY”  di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Para peserta terdiri dari 16 orang  dari lingkungan peradilan umum dan 21 orang dari lingkungan peradilan agama. Pelatihan dilaksanakan dari hari Selasa-Jumat, 6-9 Juli 2021.   ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8dQKNYNF_RRI-JS.jpg

KY Terus Berkomitmen Tingkatkan Integritas dan Kapasitas Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas  hakim. KY menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pelatihan tematik, dan pelatihan khusus. "Ketiga jenis pelatihan tersebut dilakukan KY untuk mengupayakan peningkatan kapasitas hakim....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/qICiwr6J_PJJ-Depok.jpg

KY Harap Lahirkan Agen Perubahan dari Workshop Eksplorasi Pelanggaran KEPPH

Depok (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan “Workshop Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” untuk kedua kalinya di tahun 2021. Sama seperti sebelumnya, workshop kali ini dilaksanakan secara virtual dari tanggal enam hingga sembilan April. Peserta berasal dari 20 orang hakim pengadilan umum dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/UJxH46Kk_Penutupan-PJJ1.jpg

KY Akan Susun Kompilasi Pelanggaran KEPPH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito menutup secara resmi Workshop virtual bertema Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat di KY, Jumat (19/03).  Sebelum menutup, Joko sempat menyinggung bahwa ada hakim yang mempermasalahkan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi oleh KY....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/RFuTgkv3_pembukaan-PJJ-Depok.jpg

KY Kembali Gelar Workshop Eksplorasi Pelanggaran KEPPH Secara Virtual

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat Di Komisi Yudisial ini secara virtual. Workshop kali ini dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat (16-19 Maret), dan dihadiri 40 hakim dari Pengadilan Umum dan Pengadilan Agama di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/O97pHNYG_Penutupan-PKH.-joko.jpg

Putusan Harus Disertai Pertimbangan Hukum yang Benar

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memberikan materi “Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas Komisi Yudisial di Masa Pandemi Covid-19” di hari terakhir (14/12) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim.  Joko mengisi dari Auditorium KY kepada peserta yang hadir melalui virtual meeting. Dalam sesi tanya jawab, Joko...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Y9jxgeXu_PJJ-Albertina.jpg

Hakim Harus Tegas dan Menguasai Persidangan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Hari pertama Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim diisi oleh Hakim Tinggi dan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Albertina menyatakan bahwa hakim boleh menggunakan bahasa sehari-hari dalam persidangan, meskipun UU mengharuskan bahasa Indonesia yang baku. Tapi berdasarkan praktik peradilan hal tersebut bisa dilakukan. Jika harus...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bTGzUnjU_Ketua-KY-PJJ.jpg

Ketua KY Dorong Peningkatan Penafsiran Hukum

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus hadir membuka secara resmi Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting. Pembukaan kegiatan dilakukan pada Kamis (10/12) di Auditorium KY. Dalam sambutannya Jaja menyampaikan bahwa pandemi covid-19 di tahun 2020 tentu menuntut langkah alternatif, khususnya KY untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/WAU3lvLN_Plh-Karo-BRAP-PJJ.jpg

KY Gelar Workshop Jarak Jauh Untuk Kelima Kalinya

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali mengadakan Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting, yang dilaksanakan pada 10 s.d 14 Desember 2020. Dalam pembukaan kegiatan, Kamis (10/12) di Auditorium KY, Plh. Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim R. Adha Pamekas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/FCgtrVTj_PJJ-Depok-7.jpg

Hakim Peserta Workshop Jarak Jauh Diajari K.I.A.T. Memutus

Depok (Komisi Yudisial) – Hari terakhir (26/11) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim oleh Komisi Yudisial (KY) diiisi oleh Dosen Psikologi Universitas Indonesia Rudolf W. Mattindas. Mattindas mengisi materi “K.I.A.T. Memutuskan”. Inti dari materinya adalah melihat suatu putusan dari sisi psikologi.KIAT pertama ‘K’ adalah kriteria. Keputusan dibuat melalui pemilihan opsi....

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.