Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0985f-20170824-advokasi-mataram-sekjen.jpg

KY Ajak Masyarakat NTB Dukung Peradilan Bersih

Mataram (Komisi Yudisial) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Danang Wijayanto membuka Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum, Jumat (25/8) di Hotel Lombok Astoria Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di hari kedua workshop, KY mengajak perwakilan masyarakat, LSM, akademisi, serta jurnalis dalam mewujudkan peradilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6d35e-20170824-advokasi-mataram.jpg

KY Minta APH di Mataram Jangan Cederai Kehormatan Hakim

Mataram (Komisi Yudisial) - Profesi hakim adalah sebuah profesi yang mulia. Namun, dalam menjaga kehormatan dan keluruhan martabat hakim tidak hanya menjadi tugas Komisi Yudisial (KY). Bahkan, KY membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum untuk menjaga marwah hakim.   “Untuk menjaga kehormatan dan keluruhan martabat hakim bukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4dfe2-20170824-advokasi-surabaya-arie.jpg

KY Kampanyekan JE di Surabaya

Surabaya (Komisi Yudisial) - Dalam upaya membangun kesadaran seluruh stakeholder untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim, Komisi Yudisial (KY) melanjutkan Workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim dalam Perspektif Etika dan Hukum. Di hari kedua ini, KY mengajak perwakilan pemerintah, masyarakat, media dan akademisi berdiskusi dalam rangka membangun...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bdcf2-20170720-advokasi-palembang-smt2.jpg

Etika sebagai Landasan Jati Diri Bangsa

Palembang (Komisi Yudisial) - Etika merupakan elemen  penting sebagai penyokong penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, etika sudah semestinya dijadikan landasan jati diri bangsa.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo saat menjadi narasumber hari kedua workshop Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8a6c1-20170719-workshop-advokasi-palembang.jpg

KY APH Palembang Jaga Kehormatan Hakim

Palembang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) bertugas menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim. Salah satu yang dilakukan adalah melalui program judicial education untuk mengampanyekan hak-hak para pencari keadilan dan hak perlindungan terhadap hakim.   “Judicial education merupakan program advokasi hakim yang bersifat preventif. Program ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2c13e-20170609-mediasi-ade-armando-web.jpg

KY Mediasi Kasus Merendahkan Martabat Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Pro dan kontra sidang putusan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjadi polemik di media sosial. Bahkan, pandangan yang kontra terkait penjatuhan putusan Ahok ini sudah mengarahkan pada dugaan merendahkan martabat hakim yang memutus perkara ini. Ada beberapa orang mem-posting tulisan yang tidak...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.