Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/jfNLCrO3_webinar-lampung2

Kepolisian dan Kejaksaan Berkomitmen Cegah Anarkisme di Pengadilan

Lampung (Komisi Yudisial) - Aparat penegak hukum lain dari kepolisian dan kejaksaan juga turut diundang untuk memberikan pemaparannya dalam webinar "Sinergi Komisi Yudisial dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Mencegah Perbuatan Anarkis di Persidangan dan Pengadilan", Rabu (7/7).   Unsur kepolisian diwakili oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/xbw6SDZZ_webinar-lampung3

Integritas Hakim Cegah Anarkisme di Pengadilan

Lampung (Komisi Yudisial) - Dalam webinar "Sinergi Komisi Yudisial dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Mencegah Perbuatan Anarkis di Persidangan dan Pengadilan, Rabu (7/7) juga menghadirkan Wakil Ketua PT Tanjung Karang Roki Panjaitan sebagai narasumber. Dalam pemaparannya Roki mengatakan integritas hakim adalah salah satu faktor kunci untuk mencegah terjadinya tindakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/NuG1iuX3_webinar-lampung1

Tindakan Anarkis di Pengadilan Wajib Dikikis

Lampung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan amanat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Amanat ini dilaksanakan oleh KY dengan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim. Namun, aspek pengawasan hakim juga penting untuk diimbangi dengan aspek perlindungan terhadap martabat hakim. Hal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b71a0-advokasi-luhut.jpg

Kode Etik Profesi Penegak Hukum Perlu Dikenalkan Sejak Dini

Jakarta (Komisi Yudisial) –  Narasumber terakhir dalam Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court”, yang diselenggarkan oleh Komisi Yudisial (KY) adalah Luhut Marihot Parulian Pangaribuan.   Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2015-2020 ini menekankan bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7c83e-seminar-advokasi4.jpg

Perguruan Tinggi Diperlukan Untuk Cegah Contempt of Court

Jakarta (Komisi Yudisial) – “Ada dua upaya untuk mencegah terjadinya contempt of court (CoC). Pertama dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencegah. Kedua adalah penindakan terhadap pelaku.”   Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam  Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/599b8-seminar-advokasi3.jpg

Perilaku Negatif Hakim Bisa Memicu Contempt of Court

Jakarta (Komisi Yudisial) – Narasumber kedua dalam Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” adalah Albertina Ho. Ia menyampaikan bahwa masih banyak hakim yang belum tahu Komisi Yudisial (KY) mempunyai tugas dan wewenang untuk mengadvokasi hakim....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e1d66-seminar-advokasi2.jpg

KY Tegakkan Rule of Ethic

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo menjelaskan tugas KY adalah menegakkan rule of ethic, bukan rule of law. Norma-norma hukum bukanlah segala-galanya, masih dibutuhkan norma etik.  Jika etik tegak dan berfungsi dengan baik, maka hukum juga tegak sebagaimana mestinya.    Contempt of court (CoC) merupakan suatu penyimpangan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/394ee-seminar-advokasi1.jpg

KY Gelar Webinar Advokasi Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Webinar Advokasi Hakim yang mengambil tema “Pentingnya Pendidikan Etika Profesi Hukum di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Meminimalisir Peristiwa Contempt of Court” pada Senin (11/09). Menghadirkan narasumber Anggota KY Sumartoyo, hakim sekaligus Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8d6f5-rri-bandung.jpg

KY Harapkan Dukungan dan Optimalisasi Peran KY untuk Access to Justice

Bandung (Komisi Yudisial) - Salah satu upaya meningkatkan awareness masyarakat terhadap Komisi Yudisial (KY) secara kelembagaan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Live Talkshow/gelar wicara melalui RRI Pro1 FM 97,6 Bandung, pada Jumat (13/3).   Melalui kesempatan gelar wicara itu, Anggota KY Sumartoyo hadir bersama Praktisi Hukum Agustinus Pohan, dan Dosen Fakultas Hukum...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/34b88-advokasi-_-bandung-2.jpg

Contempt of Court di Dunia Peradilan Merugikan APH

Bandung (Komisi Yudisial) – Maraknya Contempt of Court (CoC) menjadi potret bahwa hakim dan pengadilan di seluruh Indonesia masih rentan terhadap perilaku yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat nya. Namun perlu disadari bahwa, terjadinya perbuatan-perbuatan tersebut tidak hanya disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang menghormati hakim dan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.