Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/xbw6SDZZ_webinar-lampung3

Integritas Hakim Cegah Anarkisme di Pengadilan

Lampung (Komisi Yudisial) - Dalam webinar "Sinergi Komisi Yudisial dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Mencegah Perbuatan Anarkis di Persidangan dan Pengadilan, Rabu (7/7) juga menghadirkan Wakil Ketua PT Tanjung Karang Roki Panjaitan sebagai narasumber. Dalam pemaparannya Roki mengatakan integritas hakim adalah salah satu faktor kunci untuk mencegah terjadinya tindakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/NuG1iuX3_webinar-lampung1

Tindakan Anarkis di Pengadilan Wajib Dikikis

Lampung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan amanat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Amanat ini dilaksanakan oleh KY dengan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim. Namun, aspek pengawasan hakim juga penting untuk diimbangi dengan aspek perlindungan terhadap martabat hakim. Hal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Xtz1cP8N_Audiensi-Covid

KY Terima Permohonan Pemantauan Persidangan Kasus Dugaan Pidana Korupsi Bansos Covid-19

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi virtual dari Tim Advokasi Korban Kasus Dugaan Pidana Korupsi Bansos Covid-19, Selasa (6/7). Tim Advokasi yang diwakili Muhamad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Diki Anandya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Ahmad Fauzi diterima oleh Anggota KY Sukma...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dQsgNUZZ_pky-sulsel

Penghubung KY Sulsel Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Mahasiswa Magang

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (KY Sulsel) melakukan penerimaan dan pembekalan bagi mahasiswa yang akan melakukan magang di Kantor Penghubung KY Sulsel. Mahasiswa magang berjumlah tujuh orang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) Makassar. Magang ini akan dilakukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/SJanI2pp_MoU-KY-Unpas

KY dan Unpas Tandatangani Nota Kesepahaman

Bandung (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Jumat (02/07). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dengan Rektor Unpas Eddy Yusuf, bertempat di Gedung Pascasarjana Unpas. Dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Paguyuban Unpas Didi Turmudzi, Ketua Yayasan Makbul Mansyur, Sekjen Paguyuban Dedi Hadian, Dekan Fakultas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/tb4a8Hbd_Audiensi-Baznas

KY Terima Audiensi Daring dengan BAZNAS

Jakarta (Komisi Yudisial) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan audiensi secara virtual dengan Komisi Yudisial (KY) untuk mengenalkan tugas dan wewenang serta penjajakan kerjasama antara kedua lembaga, Senin (28/06).   BAZNAS yang diwakili oleh Sekretaris BAZNAS Ahmad Zayadi, Kadiv Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nasional Faisal Qosim, dan Kabag UPZ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4Jabwoyg_RRI-SV

KY Perlu Dukungan Publik Awasi Perilaku Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta bersama Juru Bicara KY Miko Ginting menjadi narasumber dalam dialog interkatif di RRI Pro 3 FM pada Selasa (22/06). Topik yang diambil adalah kewenangan KY dalam pengawasan hakim. Dalam dialog melalui sambungan telepon tersebut Sukma menjelaskan bahwa wewenang KY untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/B3Vizy5k_PKY-Sulsel-2.jpg

Penghubung KY Sulsel Gelar Tudang Sipulung di Kecamatan Bontola

Makassar (Komisi Yudisial) – Pentingnya sosialisasi untuk memperkenalkan Komisi Yudisial (KY) dan memberikan edukasi kepada masyarakat, mendorong Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk terus menerus  melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.   Kali ini di hari Jumat (25/06), Penghubung KY Sulsel dengan tiga personilnya yaitu Azwar Mahis selaku Koordinator Penghubung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/hg60v9eg_PKY-Sulsel-.jpg

Penghubung KY Sulsel Seberangi Lautan untuk Kenalkan KY

Makassar (Komisi Yudisial) – Masih dalam wilayah Kota Makassar, kali ini Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke daerah kepulauan. Butuh waktu sekitar 30 menit dengan menggunakan perahu motor untuk tiba di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Sangkarrang yang dalam bahasa Makassar berarti gugusan pulau, terdiri atas tiga kelurahan kepulauan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/JLIvZTHn_PKY-Sulsel-

Penghubung KY SulSel Jalin Silaturahmi dengan PA Pangkajene

Pangkep (Komisi Yudisial) — Sesuai amanat UUD 45, Komisi Yudisial (KY) mempunyai wewenang dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Untuk itu perlu ada pemahaman persepsi yang sama antara KY dan hakim. Untuk menyamakan persepsi tersebut, KY melalui Penghubung di daerah sering melakukan kunjungan ke Pengadilan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.