Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6770d-20170926-pengukuran-kepph-manado.jpg

Harapan Masyarakat terhadap Hakim dan Pengadilan Masih Tinggi

Manado (Komisi Yudisial) - Tingginya harapan masyarakat terhadap pengadilan menuntut hakim lebih profesional dan berintegritas. Di tangan hakim, rasa keadilan di masyarakat dapat dirasakan.   Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari di hadapan 30 orang hakim saat pada kegiatan Pengukuran Dampak Kinerja Komisi Yudisial dan Workshop...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/db158-20170919-lokakarya-waskim-ntb-2.jpg

Tidak Bijak di Medsos, Hakim Rentan Langgar Butir Tiga KEPPH

Mataram (Komisi Yudisial) - Hakim harus menjaga kemuliaan profesinya dengan melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam dan di luar dinas, termasuk saat menggunakan media sosial. Apabila tidak bijak menggunakan media sosial, hakim rentan melanggar butir ketiga KEPPH, yaitu berperilaku arif dan bijaksana.   “Yang mungkin terjadi konflik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/82828-20170906-ketua-kompastv.jpg

KY dan MA Sepakat Tindak Tegas Hakim Pelanggar KEPPH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum hakim di Bengkulu menjadi tamparan bagi dunia peradilan Indonesia.    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari saat menjadi narasumber dalam acara Satu Meja "Wajah Gelap Peradilan Indonesia" di Kompas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2bb2e-20170809-pkh-joko.jpg

KY dan MA Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas Hakim

Palembang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas hakim di Indonesia, sesuai amanat undang-undang. KY juga akan kembali menghidupkan pelatihan bersifat tematik bagi para hakim di tahun mendatang.      “Pelatihan tematik, seperti pelatihan sertifikasi ekonomi syariah, peradilan anak dan lingkungan, semoga apabila...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/25589-20170727-media-visit-pos-kupang.jpg

KY Minta Jangan Ada Pemberitaan Merendahkan Martabat Hakim

Kupang (Komisi Yudisial) - Kehadiran media massa merupakan mata dan telinga bagi Komisi Yudisial (KY). Media massa berperan penting dalam mendukung wewenang dan tugas KY. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KY Farid Wajdi saat berkunjung ke Kantor Timor Express, Kamis (27/07).   Farid mengadakan pertemuan dengan Pemimpin Redaksi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7adaf-20170727-media-visit-rri-kupang.jpg

NTT Masuk 10 Provinsi Terbanyak Melaporkan Dugaan KEPPH

Kupang (Komisi Yudisial) – Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam jajaran sepuluh besar provinsi dengan jumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terbanyak ke Komisi Yudisial (KY) selama Semester I Tahun 2017. Provinsi ini menduduki peringkat 10 dengan jumlah laporan dugaan KEPPH sebanyak 18...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/42971-20170727-ketua-ky.jpg

Terbukti Langgar KEPPH, KY Rekomendasikan Hakim F Diberi Sanksi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi terhadap hakim F yang ditangkap Reserse Polresta Bandar Lampung terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/07). Rekomendasi sanksi terhadap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung itu berdasarkan pemeriksaan dan sidang pleno KY, Selasa (25/07).   Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/23e82-20170726-plm-semester-i-2017.jpg

Semester I Tahun 2017, KY Usulkan 33 Hakim Dijatuhi Sanksi

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 33 hakim untuk dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Usulan sanksi KY kepada Mahkamah Agung (MA) tersebut didominasi sanksi ringan.   “Dari usulan sanksi yang disampaikan, 27 hakim terlapor dijatuhi sanksi ringan. Sementara sanksi sedang diberikan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8590f-20170726-konferensi-pers-waskim-semesteri-2017.jpg

Semester I Tahun 2017, KY Terima 712 Laporan Masyarakat

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial telah menerima 712 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Semester I Tahun 2017.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat menyampaikan konferensi pers Laporan Penanganan Masyarakat pada periode Januari-Juni...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9f7d2-20170721-sinergi-ky-ma-pta-palembang-sumartoyo.jpg

Masyarakat Wajib Menghargai Putusan Hakim di Medsos

Palembang (Komisi Yudisial) – Putusan hakim adalah mahkota hakim yang harus dihargai. Bila ada masyarakat yang berkomentar negatif dan cenderung merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di media sosial Komisi Yudisial (KY) bertanggung jawab untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.