Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3u78uJ36_PKY-Jateng.jpg

Tingkatkan Pemahaman Soal Peradilan, Guru MGMP PPKn MA DIY Kunjungi Penghubung KY Jawa Tengah

Semarang (Komisi Yudisial) – Rombongan Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Madrasah Aliyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MGMP PPKn MA DIY) melakukan kunjungan ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah pada hari Selasa (07/05).  Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengembangan profesionalisme guru yang diinisiasi oleh...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/AlzEdplP_PKY-Kalsel.jpg

Penghubung KY Kalsel dan Biro Hukum Setda Kalsel Siap Bersinergi

Banjarbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk sinergi kelembagaan di wilayah tersebut. Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak didampingi Asisten Penghubung KY Muhammad Arief menjelaskan wewenang dan tugas KY. Komisi Yudisial (KY) bersifat mandiri yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MH7VBN53_TOT-Pemantauan_pdg2.jpg

KY Gelar Bimtek Pemantauan Persidangan Pilkada di Sumatera Barat

Padang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Training of Trainer (TOT) Pemantauan Persidangan Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (15/5/2024) di Padang, Sumatera Barat. Masyarakat punya peran yang penting dalam pesta demokrasi ini, sehingga ToT ini sebagai pembekalan bagi publik yang akan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/GlxF1NNN_ToT-Padang2.jpg

Ungkap Kendala Pemantauan PBH, KY Ajak Masyarakat Berkolaborasi

Padang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengajak publik untuk berpartisipasi dan berkolaborasi melakukan pemantauan persidangan secara mandiri, khususnya pada perkara perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik perempuan sebagai korban, saksi maupun pelaku. Terlebih, dari tahun ke tahun permintaan pemantauan perkara-perkara PBH kepada KY jumlahnya semakin banyak.  Anggota KY Sukma...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/BpMV94Xi_ToT-Padang3.jpg

KY Beri Pemahaman Pendamping lewat ToT Pemantauan Perkara PBH

Padang (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus berupaya membekali para pendamping tentang mekanisme pemantauan mandiri pada perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Salah satu upaya yang dilakukan melalui training of trainer (ToT) Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Pemantauan Perkara Pilkada Tahun 2024. ToT ini bertujuan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gaaWGw6F_Pelatihan-PKH-padang.jpg

KY Gelar Pelatihan Kode Etik Hakim di Wilayah Sumatera Barat

Padang (Komisi Yudisial) - Hakim dituntut menjaga kemuliaan profesi dengan berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah berharap, agar hakim mengimplementasikan KEPPH di dalam kehidupan sehari-hari sehingga hakim paham dengan perilaku yang wajib dilakukan dan dilarang. Oleh karena itu, KY menggelar pelatihan Ekplorasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/85BbM0LK_Audiensi-IAIN-Ponorogo.jpg

KY Terima Audiensi dari IAIN Ponorogo

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mahasiswa dan dosen dari Fakultas Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo, Selasa (7/5) di Auditorium KY, Jakarta. Untuk lebih memahami tugas dan wewenang KY, para mahasiswa  ini disambut hangat oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma’in dan Pranata...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/nEPmniqa_PKS-KY-LAN.jpg

KY dan LAN Sepakat Kembangkan Kompetensi Penata Kehakiman

Bandung (Komisi Yudisial) - Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu, (6/3/2024) di Bandung, Jawa Barat. Perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi penata kehakiman.  Penandatangan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Ut8IlDSr_Audiensi-janabadra.jpg

Teknis Yudisial Bukan Kewenangan KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, menyangkut teknis yudisial, hal itu merupakan ranah yang tidak bisa ditindaklanjuti oleh KY. "Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik, maka akan diproses sesuai dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6XHOfneR_MKH-.jpg

Terbukti Berselingkuh, Hakim A Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hak pensiun kepada hakim berinisial A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yakni berselingkuh. "Menjatuhkan sanksi kepada terlapor A dengan sanksi berat berupa pemberhentian  tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Siti Nurdjanah saat...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.