Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OG7huTxw_halal-bihalal.jpg

Gelar Halalbihalal, Ketua KY Tekankan Kebersamaan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar halalbihalal yang dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural dan pegawai Sekretariat Jenderal KY, serta Penghubung KY secara luring dan daring, Senin (22/4) di Auditorium KY, Jakarta.  Acara yang  dilaksanakan setelah perayaan Idulfitri 1445 H ini sebagai momen untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/49HPPJBZ_Laptah-KY-1.jpg

KY Gelar Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2023

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Acara tahunan yang disiarkan melalui kanal Youtube KY ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga negara, menteri, dan tamu undangan lainnya.  Ketua KY Amzulian Rifai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/uDZjM0n3_Raker-4.jpg

Bappenas Dukung Penguatan Wewenang KY

Bandung (Komisi Yudisial) – Sebagai tindak lanjut pertemuan antara Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko menyatakan dukungan Bappenas terhadap penguatan KY.   “Menindaklanjuti pertemuan antara Ketua KY dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, maka Bappenas menyatakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Mi2kZ0U1_Raker-2.jpg

KY Miliki Peran dalam RPJPN 2025--2045

Bandung (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024, Senin (19/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024) di Bandung, Jawa Barat. Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ernadhi Sudarmanto memaparkan soal "Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dan Peran Strategis  KY dalam Terciptanya Stabilitas  Hukum Nasional”.    “Terkait...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ThMRhAN4_Raker-1.jpg

Ketua KY Bakar Semangat Pegawai KY untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bandung (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengingatkan seluruh pegawai KY untuk memenuhi pelayanan publik secara maksimal. KY masih memiliki banyak pekerjaan rumah mencapai ekspektasi publik, terutama mempercepat proses dan mendekatkan pelayanan masyarakat. "Dalam raker ini, maka perlu dirumuskan dan dibuat arah kebijakan KY. Di antara sembilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Yeu7U5Ab_BK-EA.jpg

KY Siapkan Digitalisasi Tata Kelola Proses Bisnis

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengelar sharing session terkait "Harmonisasi Proses Bisnis dengan Enterprise Architecture untuk Efisiensi dan Kinerja Optimal", Senin (22/1/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Pegawai Sekretariat Jenderal KY dijelaskan mengenai transformasi digital tata laksana dalam bentuk enterprise architecture yang sedang berjalan di KY. Kegiatan ini didukung oleh...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2x2NkIoA_Deklarasi-Pemilu.jpg

KY Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu

Jakarta (Komisi Yudisial) - Memasuki tahun politik 2024, Komisi Yudisial (KY) menyatakan berkomitmen mendukung kelancaran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Gvxgz6jK_Sistem-Merit.jpg

KY Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Sistem Sangat Baik

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) kembali meraih Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2023 dengan kategori "Sangat Baik", Kamis, 7 Desember 2023 di Yogyakarta.  Berdasarkan hasil penilaian, KY memperoleh nilai 345. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KASN Agus Pramusinto kepada Kepala Biro Umum...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/QgW9cacO_Pelatihan-JFPK-.jpg

Penata Kehakiman Diharapkan Adaptif dalam Bekerja

Sumedang (Komisi Yudisial) - Jabatan Fungsional Penata Kehakiman (JFPK) adalah jabatan fungsional yang spesifik berada di ruang lingkup Komisi Yudisial (KY). JFPK yang berada di tiga biro teknis sebagai ujung tombak KY dalam melaksanakan wewenang dan tugas. Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar berharap para JFPK mampu adaptif untuk bekerja lintas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/M4Quq46r_Pelatihan-JFPK.jpg

Tingkatkan Kompetensi, Penata Kehakiman KY Ikuti Diklat

Bekasi (Komisi Yudisial) - Salah satu langkah prioritas Komisi Yudisial (KY) untuk penguatan internal kelembagaan  memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas. Upaya membangun SDM unggul ini, KY menyelenggarakan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Penata Kehakiman (JFPK) Ahli Pertama. "PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional penata kehakiman memiliki latar...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.