Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/1bed1-penyerahan-cha-ke-dpr-3.jpg

Ketua DPR Setuju Wawasan Kebangsaan dan Kenegaraan Krusial bagi CHA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengapresiasi penekanan KY akan wawasan kebangsaan dan kenegaraan dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).   “Wawasan kebangsaan dan kenegaraan ini merupakan satu hal yang krusial yang harus dilakukan oleh...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4d059-penyerahan-cha-ke-dpr-2.jpg

KY Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kenegaraan dalam Rekrutmen CHA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) yang terdiri dari Jaja Ahmad Jayus, Aidul Fitriciada Azhari, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi bersama Sekjen KY Tubagus Rismunandar menyerahkan enam calon hakim agung (CHA) dan empat calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8e2fe-penyerahan-cha-ke-dpr.jpg

KY Usulkan Enam CHA dan Empat Calon Hakim Ad Hoc ke DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan enam calon hakim agung (CHA) dan empat calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Kamis (28/11) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta.   Keenam CHA...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7000a-cha-sugiyanto.jpg

Calon Hakim ad hoc Hubungan Indutrial pada MA Sugiyanto: Outsourcing Relevan Jika Dilakukan Berdasarkan UU

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) terakhir yang diwawancara pada Senin (18/11) adalah Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang Sugiyanto, yang merupakan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.   Sistem outsourcing tenaga kerja di Indonesia menurut Sugiyanto masih relevan, meskipun pertimbangannya harus berdasarkan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/29158-cha-mariyanto.jpg

Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA M. Mariyanto: Penempatan TKA Sesuai UU Berdampak Positif

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) ketiga yang diwawancara pada Senin (18/11) adalah Hakim ad hoc PHI pada PN Samarinda M. Mariyanto yang merupakan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.   Salah satu motivasi Mariyanto mengikuti rekrutmen calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8fc4a-cha-willy.jpg

Calon Hakim ad hoc Hubungan Indutrial pada MA Willy Farianto: Transportasi Online Hubungan Kemitraan yang Tidak Berimbang

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) kedua yang diwawancara pada Senin (18/11) adalah Advokat dari Farianto & Darmanto Law Firm Willy Farianto,yang merupakan perwakilan APINDO.   Dalam menafsirkan UU Ketenagakerjaan, tidak boleh menggunakan penafsiran gramatikal. Willy menyatakan hal demikian karena jika ditelaah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/1940d-cha-jaka.jpg

Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Jaka Mulyata: Meski Diusulkan Pengusaha, Hakim ad hoc PHI Harus Independen Saat Memutus Perkara

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan Wawancara Terbuka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2019, Senin (18/11) di Auditorium KY, Jakarta. Panelis untuk wawancara kali ini terdiri dari Anggota KY, Imam Masjid Istiqlal Jakarta Prod. Nasaruddin Umar, dan mantan hakim agung Djafni...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7aa35-cha-siti.jpg

Calon Hakim ad hoc Tipikor Siti Chomarijah Lita Samsi: Korupsi Penyebab Ketidakmerataan Ekonomi

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) terakhir yang diwawancara pada Jumat (15/11) adalah Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya Siti Chomarijah Lita Samsi. Korupsi menurut Siti merupakan penyakit yang menjadi penyebab ketidakmerataan ekonomi di Indonesia.   Pernyataan tersebut...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0b35f-cha-ansori.jpg

Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori: Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tidak Boleh Permisif

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) ketiga yang diwawancara oleh Komisi Yudisial (KY) pada Jumat (15/11) adalah Hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Ansori.   Kontribusi lembaga peradilan dalam penegakan hukum tipikor bergantung dari tingkat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7f0e1-cha-agus.jpg

Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agus Yunianto: Setuju Hukuman Mati Bagi Residivis Kasus Korupsi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) kedua yang diwawancara oleh Komisi Yudisial (KY) pada Jumat (15/11) adalah Hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Surabaya Agus Yunianto.   Dalam peraturan tindak pidana korupsi, ada diatur mengenai pidana mati...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.