Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/f081d-dndxl9vvqamzc1r.jpg

KEPPH Harus Diterapkan Hakim Saat Bermedsos

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto membantah bahwa hubungan MA dan Komisi Yudisial (KY) bersaing, karena kedua lembaga negara ini selalu berdampingan. Pada kasus operasi tangkap tangan terhadap hakim yang belakangan marak terjadi, MA dan KY siap bersinergi agar hal itu tidak terjadi lagi.   "MA...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/01281-img_1990.jpg

Bijak Bermedsos: "Jangan Sampai Jempol Bertindak Lebih Cepat dari Otak"

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penggunaan media sosial menjadi sarana untuk mewujudkan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan itu tidak pernah sebebas-bebasnya karena harus dibarengi etika. Jangan mengunggah sesuatu yang berpotensi merugikan diri sendiri, institusi atau profesi di media sosial.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d7825-img_1968.jpg

Hakim Jangan Berpolemik di Media Sosial

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi mulia, hakim harus menjaga kewibawaan dan kehormatan dengan memiliki standar etika lebih ketimbang orang biasa. Hakim diminta berperilaku baik dan berhati-hati dalam bertutur kata, termasuk dalam media sosial.   "Hakim dituntut lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/218f3-20171005-bedah-buku-yogyakarta-2.jpg

Etika Profesi Penegak Hukum Penting Diperkenalkan Sejak Dini

.Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Etika profesi untuk penegak hukum semestinya diperkenalkan sebelum mereka menyandang profesi tersebut. Pengenalan sejak dini ini diharapkan mampu mencegah penegak hukum melanggar kode etik profesi.   "Pengenalan etika profesi sejak dini merupakan upaya  menegakkan etika bagi penegak hukum. Penegakan etika juga harus diwujudkan dengan akuntabilitas peradilan," ucap...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d9961-20171005-bedah-buku-yogyakarta-1.jpg

KY Gelar Diskusi dan Bedah Buku Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan di Yogyakarta

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM-UII) menggelar Diskusi dan Bedah Buku "Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan" di Ruang Sidang Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, Kamis (5/10).   Hadir sebagai pembicara Dosen FH UII Suparman Marzuki, Dosen FH Universitas Muhammadiyah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/89a1e-20170928-bedah-buku-2.jpg

Hakim Hendaknya Jaga Etika dengan Menjadi Filusuf Hebat

Medan (Komisi Yudisial) - Hakim menyandang sebutan wakil Tuhan di dunia atas kemuliaan profesinya. Sebagai konsekuensi, maka hakim harus dapat mempertanggung-jawabkan putusan yang dibuatnya. Hakim diharuskan memiliki etika baik sebagai tauladan di dalam maupun di luar pengadilan.   Beberapa poin tersebut terungkap dalam diskusi dan bedah buku Etika dan Budaya Hukum...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/50719-20170928-bedah-buku-1.jpg

KY Gelar Diskusi dan Bedah Buku Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan

Medan (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Diskusi dan Bedah Buku "Etika dan Budaya Hukum dalam Peradilan" di Auditorium Kampus III UMSU Medan, Kamis (28/9).   Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua KY Sukma Violetta, praktisi hukum Abdul Hakim Siagian, pakar Filsafat Faisar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/db158-20170919-lokakarya-waskim-ntb-2.jpg

Tidak Bijak di Medsos, Hakim Rentan Langgar Butir Tiga KEPPH

Mataram (Komisi Yudisial) - Hakim harus menjaga kemuliaan profesinya dengan melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di dalam dan di luar dinas, termasuk saat menggunakan media sosial. Apabila tidak bijak menggunakan media sosial, hakim rentan melanggar butir ketiga KEPPH, yaitu berperilaku arif dan bijaksana.   “Yang mungkin terjadi konflik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a6779-20170829-rapat-konsultasi-dpr-ky.jpg

Bahas Kinerja, Pimpinan Komisi III DPR RI dan KY Gelar Rapat Konsultasi

Komisi Yudisial (Jakarta) – Komisi Yudisial (KY) memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk melakukan rapat konsultasi guna membahas kinerja KY periode Januari-Juli 20117, Selasa (29/8) di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Jakarta. Hadir mewakili KY adalah Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Anggota...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/993c6-20170823-hut-ky-12-testimoni-lsm.jpg

Masyarakat harap KY Menjadi Rumah Bersama bagi Peradilan Bersih

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki usia ke-12, masyarakat berharap bila Komisi Yudisial (KY) dapat menjadi rumah bersama bagi peradilan bersih. KY juga diharapkan perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka melaksanakan wewenang dan tugasnya.   “Kami berharap sesuai dengan tema ulang tahun Komisi Yudisial Kerja Bersama untuk Peradilan Bersih, KY dapat menjadi...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.