Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2lfYrOox_edukasi-publik-banjarmasin2.jpg

KY Tidak Berwenang Intervensi Putusan Hakim

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Salah satu tujuan edukasi publik yang diselenggarakan Komisi Yusisial (KY) adalah memberikan pemahaman yang tepat terkait wewenang dan tugas Komisi Yudisial (KY). Seringkali publik beranggapan bahwa KY memiliki wewenang untuk mengubah putusan hakim. Publik berharap KY dapat menganulir putusan kasasi kasus FS.  Kepala Pusat Analisis dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/XEHN3Jlz_Edukasi-publik-bnjr.jpg

Perilaku Hakim Harus di Atas Rata-Rata Standar Umum

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Hakim bersifat  independen, artinya hakim tidak bisa dipengaruhi atau tidak boleh diintervensi siapapun. Saat menjalankan tugasnya, hakim tidak hanya berdasarkan  ketentuan hukum, tapi perilakunya harus sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Tidak mudah menjadi hakim. Kalau pengacara seperti yang kita lihat di Instagram, misalnya...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/mUo70hLy_edukasi-publik-banjarmasin.jpg

KY Gelar Edukasi Publik di Kota Banjarbaru

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar edukasi publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (31/8) di Aula Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KY menggandeng pemerintah kota Banjarbaru karena peran strategis pemerintah kota dalam mendukung agenda pembangunan bidang hukum,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/V8M56Nh4_Medgat-Yogya-3.jpg

Tim Percepatan Reformasi Hukum Agendakan Penguatan KY

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki membeberkan bahwa salah satu agenda Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum yang diprakarsai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD adalah pembahasan penguatan wewenang KY. Dalam rencana jangka panjang, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ArJ5qlvR_Medgat-Yogya-2.jpg

KY Terus Pantau Kasus Hakim Agung yang Ditangani KPK

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menanggapi soal Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung GS terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Putusan bebas di tingkat pengadilan pertama memang dipandang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zs2INQuJ_MoU-KY-KPK-fb.jpg

KPK dan KY Bertugas Wujudkan Cita-Cita Pendiri Bangsa

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ada dua lembaga yang lahir di era reformasi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dan Komisi Yudisial (KY). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pahlawan reformasi yang telah berupaya dan berjuang pada masa reformasi sehingga lahirnya KY dan KPK. Sebagai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sriDlhxg_FGD-Survei-Integritas.jpg

Jadi Program Prioritas Nasional, KY Survei Integritas Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Salah satu Program Prioritas Nasional tahun 2023 Komisi Yudisial (KY) adalah pengembangan integritas hakim dengan melakukan pengukuran Indeks Integritas Hakim yang datanya diambil dari 34 provinsi di Indonesia. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengungkap, program ini telah dilaksanakan KY sejak tahun 2021 untuk memperoleh baseline tentang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ySHjGZwS_MoU-KY-KPK.jpg

Untuk Penguatan Lembaga, KY Tanda Tangani MoU dengan KPK

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.   Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/TtuSKcJO_PKY-Sultra-2.jpg

Sinergi Kelembagaan, Penghubung KY Sultra Kunjungi BIN Daerah Sultra

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan sinergi kelembagaan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Koordinator Penghubung KY Sulawesi Tenggara mengungkap, pihaknya sengaja mengunjungi BIN Daerah Sulawesi Tenggara untuk silaturahmi dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/m8wxmW44_assesment-scha.jpg

34 Calon Hakim Agung dan 6 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebanyak 34 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) mengikuti seleksi tahap ketiga, yaitu kesehatan dan kepribadian. Para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada  Rabu s.d Kamis, 9 s.d 10 Agustus 2023 di RSPAD Gatot...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.