Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/58e98-konsolidasi-kelembagaan-ky-ma-lampung-3.jpg

Perlu Sinergi KY dan MA Cegah Pelanggaran KEPPH

Lampung (Komisi Yudisial) - Upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki dunia peradilan terus dilakukan. Pada tahun 2016, MA mengeluarkan tiga Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) di antaranya PERMA 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada MA dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya. PERMA 8 Tahun...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/542d6-konsolidasi-kelembagaan-ky-ma-lampung-2.jpg

Pengawasan Melekat Kurangi Pelanggaran KEPPH

Lampung (Komisi Yudisial) - Masih tingginya  pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi catatan tersendiri dalam upaya mewujudkan peradilan bersih. Untuk itu, perlu konsolidasi kelembagaan dalam rangka sinergisitas pengawasan.    “MA prihatin dalam hal pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) masih tinggi,” ujar Kepala Badan Pengawasan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a0327-konsolidasi-kelembagaan-ky-ma-lampung.jpg

KY Gelar Konsolidasi Kelembagaan KY-MA di Lampung

Lampung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) selenggarakan “Konsolidasi Kelembagaan Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam rangka Sinergisitas untuk Mewujudkan Peradilan Bersih” di Aula Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, Rabu (11/12).   Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) Nugroho Setiadji, Kepala Biro Pengawasan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d91b3-aidul-up.jpg

Anggota KY Paparkan Shared Responsibility untuk Rekonseptualisasi Penataan Kekuasaan Kehakiman

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menawarkan sistem Shared Responsibility sebagai rekonseptualisasi arah penataan kekuasaan kehakiman, yang saat ini menggunakan sistem satu atap (one roof system). One Roof System ini berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1970 Tentang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e036d-advokat-ky.jpg

Perlu Sinergi APH dan Advokat dalam Penegakan Hukum

Jakarta (Komisi Yudisial) – Keberhasilan penegakan hukum bergantung pada substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum, serta aparat penegak hukum. Para aparat penegak hukum, seperti jaksa, polisi, hakim, dan advokat perlu bersinergi karena berperan penting dalam penegakan hukum di Indonesia.   Hal itu disinggung oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7fbee-usim.jpg

KY Tandatangani Letter of Intent dengan USIM

Negeri Sembilan (Malaysia) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat melakukan penandatanganan Letter of intent dengan  Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)  Amalina Ahmad Tajudin, Jumat (22/11) di Fakultas Syariah dan Undang-Undang, Malaysia.   Penandatangan Letter of Intent ini merupakan formalisasi kerjasama yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2bf40-pky-jatim.jpg

Perkuat Sinergisitas, Penghubung KY Silaturahmi dengan Gubernur Jatim

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/12).   Dalam kesempatan kali ini Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi hadir didampingi Asisten Penghubung KY Jatim Ali Sakduddin dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/51c61-simposium-bali.jpg

KY Gelar Simposium Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

Denpasar (Komisi Yudisial) - Dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk mencegah melakukan perbuatan-perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Komisi Yudisial (KY) selenggarakan “Simposium Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim” di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (4/12).   Peserta Simposium ini merupakan perwakilan dari unsur masyarakat, diantaranya mahasiswa/organisasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0aa31-diskusi-ky-jakarta.jpg

Perlu Kerjasama Aparat Penegak Hukum Cegah Contempt of Court

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ada 3 penyebab terjadinya contempt of court di Pengadilan yaitu ketidak puasan terhadap putusan, ketidak puasan terhadap layanan pengadilan, dan yang terakhir ketidak puasan terhadap sikap petugas.   ”Dimana kesemuanya itu dapat mengakibatkan Pengadilan menderita kerugian baik material dan immaterial. Selain itu juga menurunkan kepercayaan masyarakat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3148e-pky-jateng-jaburan.jpg

Penghubung KY Jateng Gelar Diskusi Rutin “Jaburan”

Semarang (Komisi Yudisial) - Keterlibatan media massa memiliki peran strategis untuk memberikan informasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam upaya mewujudkan peradilan bersih.    Pers juga dapat meliput dan memberitakan tentang pelaksanaan kewenangan dan tugas-tugas Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.