Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/arqq0qNj_Audiensi-Kejaksanaan.jpg

Puspenkum Kejagung Studi Banding Pengelolaan Kehumasan ke KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisal (KY) melalui Pusat Analisis dan Layanan Informasi menerima studi banding dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) Selasa (26/9) di Ruang Pers KY, Jakarta. Kunjungan tersebut dalam untuk mengetahui pengelolaan kehumasan dan komunikasi publik di KY.  Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Analisis dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MVr7pree_PKY-Kalsel-2.jpg

Penghubung KY Wilayah Kalimantan Selatan Terima Audiensi Mahasiswa FH ULM

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Kalimantan Selatan terima audiensi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) untuk memenuhi salah satu tugas mengenal lebih dekat tentang KY dan Penghubung KY, Senin (25/9) di Kantor Penghubung KY Kalimantan Selatan, Banjarmasin.  “Kegiatan ini bertujuan agar kami dapat mengenal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/itlI5mvl_Audiensi-UMB.jpg

KY Beri Sanksi bagi Hakim yang Melanggar Kode Etik

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai profesi yang mulia, hakim dituntut untuk menjaga kemuliaan profesinya. Pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) akan dikenakan sanksi. Ada tiga jenis sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran kode etik, yaitu sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. Sanksi terberat berupa pemberhentian tidak...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eH1zy5Ah_PKY-Kalsel.jpg

Penghubung KY Kalsel Ajak Terapkan Pancasila di Kehidupan Sehari-Hari

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan mengajak belasan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi kebangsaan itu disampaikan di sela-sela audiensi GMNI Kota Banjarmasin untuk mengenal lebih dekat wewenang dan tugas KY, Selasa (27/6) di Kantor Penghubung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/B6ZeLKOz_audiensi-salatiga.jpg

KY Terima Ratusan Civitas Fakultas Syari’ah UIN Salatiga

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan studi dari Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Selasa (06/06) di Auditorium KY, Jakarta. Rombongan yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan dosen ini dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Farkhani dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8lCnEsYy_audiensi-Unkhair.jpg

KY Terima Audiensi Universitas Khairun

Jakarta (Komisi Yudisial) -  Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada hari Senin (22/5) di gedung KY, Jakarta. Adapun perwakilan Unkhair yang hadir adalah Rektor, Wakil Rektor 3 dan Dekan Fakultas Hukum. Rombongan tersebut disambut oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota KY Amzulian Rifai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ByJOWLv6_audiensi-komnas-HAM.jpg

KY dan Komnas HAM Bahas Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Komnas HAM, Rabu (03/05), di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. Agenda ini merupakan pertemuan pertama antar pimpinan kedua lembaga, sejak Anggota Komnas HAM dilantik pada akhir tahun 2022.  Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KY Siti Nurdjanah, Joko Sasmito, Binziad Kadafi,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/SK4h6Rs1_Audiensi-UM-Magelang.jpg

Trend Vonis Ringan, Harus Lihat Juga Trend Tuntutan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Universitas Muhammadiyah Magelang pada hari Rabu (18/01) di Auditorium KY. Ratusan peserta audiensi diterima oleh Juru Bicara KY Miko Ginting. Miko menjelaskan pada peserta audiensi tentang wewenang dan tugas KY sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.  Dalam sesi tanya jawab,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sbo3vQcK_audiensi-umy.jpg

KY Telah Lakukan Pemeriksaan Etik Terkait OTT KPK

Jakarta (Komisi Yudisial) – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi kampus pertama yang melakukan audiensi ke Komisi Yudisial (KY) di tahun 2023. Sebanyak 150 mahasiswa dan dosen diterima di Auditorium KY pada Senin (16/01). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata yang juga merupakan Guru Besar UMY untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/h6txe2ck_Penghubung-KY-Kalsel-Audiensi.jpg

Penghubung KY Kalimantan Selatan Kunjungi Perwakilan Sekretariat DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan melakukan audiensi dengan Perwakilan Sekretariat DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengenalkan keberadaan dan tugas  Penghubung KY di Kalimatan Selatan, Senin (19/12). Selain itu, kunjungan juga dimaksudkan untuk menjajaki adanya kemungkinan kerja sama antara dua lembaga. Dalam kesempatan itu,...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.