Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d6987-20170331-sosialisasi-ppih-pasir-wangi.jpeg

KY Sasar Kelurahan Sosialisasikan PPIH

Bandung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar Sarasehan Hukum "Pembudayaan Hukum di Masyarakat" di Kelurahan Pasir Wangi Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/03). Kegiatan ini merupakan rangkaian Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) yang dilakukan oleh KY.   Hadir sebagai narasumber Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/983d2-20170318-orasi-ilmiah-ups-tegal.jpg

Nilai Pancasila adalah Kekuatan Moral Putusan Hakim

Tegal (Komisi Yudisial) - Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan filosofis yang menuntun aparat penegak hukum untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan cita-cita dan tujuan negara. Nilai-nilai Pancasila tersebut sebagai kekuatan moral, termasuk dalam setiap putusan hakim.   "Seorang hakim harus melaksanakan ketentuan perundang-undangan dengan tetap berpegang teguh pada landasan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ae040-diskusi-ruu-jh-uchenk.jpg

RUU JH Sebagai Solusi Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) diharapkan menjadi solusi atas permasalahan kekuasaan kehakiman saat ini. Setidaknya, fokus perbaikan di dalamnya menyangkut aspek fairness dalam manajemen hakim dan akuntabilitas publik.   Pembahasan  soal RUU JH tersebut disampaikan oleh Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM)...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a4376-kuliah-umum-fh-udayana.jpg

Hakim Berkewajiban Menggali Nilai Kearifan Lokal

Bali (Komisi Yudisial) - Kemerdekaan dan independensi hakim diperlukan untuk menjamin keadilan dalam memutus perkara. Independensi hakim senantiasa memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kearifan yang hidup di tengah masyarakat.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) dalam Seminar Nasional "Nilai Nilai Kearifan Lokal Dalam Pembaharuan Hukum Di Indonesia” di Aula...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/661b9-pertemuan-pimpinan-lembaga-negara.jpg

Pimpinan KY Hadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Wakil Ketua KY Sukma Violetta beserta pimpinan lembaga negara lainnya berkumpul bersama di Istana Merdeka Jakarta menghadiri undangan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (14/03).   Pada pertemuan tersebut Presiden Jokowi meminta masukan kepada pimpinan lembaga negara menghadapi sejumlah masalah,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/c3342-71100317.jpg

Etika Memperkuat Independensi dan Akuntabilitas Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Tanpa etika, maka hukum tidak bisa ditegakkan. Dua hal penting dalam etika yang menjadi soko guru adalah profesionalisme dan integritas. Walaupun dalam konteks peradilan, kedua hal ini ditempatkan dalam prinsip independensi, kemandirian, dan kekuasaan kehakiman. "Tapi indepedensi bukan suatu keistimewaan, privilege, ataupun prerogatif hakim. Di dalam independensi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/512ba-7090317-3.jpg

Kedudukan Hakim adalah Pejabat Negara

Jakarta (Komisi Yudisial) – Kedudukan hakim sebagai pejabat negara telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Konsekuensinya, tidak ada rekrutmen hakim baru sejak tahun 2010 karena pihak pemerintah tidak mau ikut campur sebab rekrutmen pejabat negara tidak bisa dilakukan oleh pemerintah.   “Sebenarnya ada jalan tengah, dimana seleksi hakim dilakukan bersama dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/c4820-35090317.jpg

KY Gelar Diskusi Independensi dan Akuntabilitas Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi media berjudul Antara Independensi dan Akuntabilitas Peradilan, Rabu (8/3) di Restoran Handayani Prima, Jakarta. Hadir sebagai pembicara mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Harjono, Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, dan Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/019e0-35090317.jpg

Independensi adalah Kewajiban, Bukan Hak

Jakarta (Komisi Yudisial) - Independensi adalah jaminan untuk terlindunginya hak asasi manusia. Independensi seorang hakim itu bukan hak, tetapi menjadi hal yang wajib. Penegasan itu disampaikan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono saat menjadi pembicara dalam diskusi media yang digelar Komisi Yudisial bertajuk Antara Independensi dan Akuntabilitas Peradilan, Rabu (8/3) di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/86740-kuliah-umum-uisu.jpg

KY Ada untuk Jaga Independensi dan Akuntabilitas Peradilan

Medan (Komisi Yudisial) - Kebebasan dalam menjalankan tugas yudisial bersifat tidak mutlak. Karena hakim bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, sehingga putusannya harus mencerminkan rasa keadilan rakyat Indonesia. Keberadaan Komisi Yudisial (KY) dalam ketatanegaraan suatu hal yang penting untuk menjaga independensi dan akuntabiltas peradilan.   Hal tersebut disampaikan oleh...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.