Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/GslAwco0_CHA-Artha

CHA Artha Theresia Silalahi: Hakim Harus Memiliki Pengetahuan yang Komprehensif

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon Hakim Agung (CHA) terakhir yang menjalani wawancara pada hari pertama Selasa (3/8) yaitu Artha Theresia Silalahi. Pada kesempatan itu Anggota KY Amzulian Rifai bertanya tentang perlunya hakim memiliki pengetahuan yang komprehensif, tidak hanya pengalaman teknis di bidangnya masing-masing.   Menjawab pertanyaan itu, Hakim Tinggi Pengadilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/wpPvbeCU_CHA-Jupriadi

CHA Jupriyadi: Kemajuan Teknologi Wajib Diikuti oleh Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon Hakim Agung (CHA) keempat yang menjalani wawancara pada hari pertama Selasa (3/8) yaitu Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA Jupriyadi. Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z bertanya tentang upaya gencar Mahkamah Agung (MA) dalam meningkatkan kinerjanya dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan bagaimana hakim harus menyesuaikan diri...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HpyfLH9e_CHA-Suradi

CHA Suradi: Anotasi Putusan Cegah Disparitas Putusan  

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon Hakim Agung (CHA) ketiga yang diwawancara pada hari Selasa (3/8) adalah Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA Suradi. Suradi ditanya pendapatnya mengenai pidana mati. Suradi membuka dengan pernyataan bahwa saat ini ada kecenderungan di negara dunia untuk menghapus pidana mati. Pidana mati dianggap merampas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/SJanI2pp_MoU-KY-Unpas

KY dan Unpas Tandatangani Nota Kesepahaman

Bandung (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Jumat (02/07). Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dengan Rektor Unpas Eddy Yusuf, bertempat di Gedung Pascasarjana Unpas. Dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Paguyuban Unpas Didi Turmudzi, Ketua Yayasan Makbul Mansyur, Sekjen Paguyuban Dedi Hadian, Dekan Fakultas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/qEHaYV7a_Assesment-SCHA-1.jpg

Calon Hakim Agung Jalani Asesmen Kompetensi dan Kepribadian

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) secara daring pada 17-25 Juni 2021. Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian. CHA yang mengikuti asesmen ini berjumlah 45 orang terdiri dari 27 orang CHA dari kamar pidana, 13 orang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9TLtSj7F_Sinergi-KY-media.jpg

KY Memperkuat Kembali Sinergi dengan Media Massa

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyadari pentingnya peran dan fungsi media massa dalam mendukung terwujudnya akuntabilitas peradilan. Oleh sebab itu, KY merekatkan kembali hubungan dengan media massa melalui pertemuan dengan wartawan “Kolaborasi Komisi Yudisial dan Media Massa dalam Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan", Kamis (10/6). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/cF5QQEcr_MoU-KY-PPATK.jpg

Ketua KY Harap Nota Kesepahaman Tingkatkan Efektivitas Kerja Sama KY dan PPATK

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (9/6) di Auditorium KY, Jakarta. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap nota kesepahaman  dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja sama antara kedua lembaga dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zQuBipp7_MoU-KY-PPATK2.jpg

KY dan PPATK Tandatangani MoU Wujudkan Peradilan Bersih dan Berwibawa

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa, Rabu (9/6) di Auditorium KY,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/qU6OmZ7h_WEBINAR4.jpg

Asisten Hakim Dibutuhkan Pengadilan yang Perkaranya Banyak

Jakarta (Komisi Yudisial) - Keberadaan asisten hakim agung yang di undang-undang (UU) dikenal dengan sebutan panitera pengganti, atau dalam praktiknya dikenal dengan istilah hakim yustisial, hanya ada di Mahkamah Agung (MA). Sementara tidak ada jabatan tersebut di pengadilan tingkat pertama maupun banding.  Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi menjelaskan, seleksi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zZYWhHmr_WEBINAR6.jpg

Judicial Assistants Berperan Membantu Tugas Hakim Agung

Jakarta (Komisi Yudisial) - Keberadaan judicial assistants (JA) dibutuhkan oleh para hakim agung di Mahkamah Agung (MA) Belanda. JA ini diisi oleh aparatur sipil negara di kamar Perdata, Pidana dan Pajak yang seluruhnya tergabung dalam Departemen Riset.  "Sebelum menjabat menjadi JA, mereka harus memiliki pengalaman kerja minimal 2-3 tahun terlebih...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.