Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/hwyXNzWA_edukasi-publik-aceh-MF.jpg

KY Jaga Marwah Hakim dengan Tingkatkan Kapasitas dan Beri Perlindungan

Aceh Besar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Berdasarkan UU KY, maka wewenang tersebut diterjemahkan dalam tiga bentuk, yaitu pengawasan, peningkatan kapasitas, dan perlindungan hakim. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HxLgPlU7_Pelatihan-Makassar-SN.jpg

KY Gelar Pelatihan Penyelesaian Pidana Pemilu dan Pilkada di Makassar

Makassar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) memberi Pelatihan Tematik “Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah” kepada puluhan hakim Peradilan Umum wilayah Makassar dan Sulawesi. Pelatihan  ini diharapkan dapat membangun persepsi yang sama di antara para hakim terkait penyelesaian tindak pidana pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/39bsZcYH_Kunjungan-UKM.jpg

KY Terima Kunjungan Universiti Kebangsaan Malaysia

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Rabu (25/10) di Gedung KY, Jakarta. Kunjungan tersebut untuk mengenal wewenang dan tugas KY dan kemungkinan adanya kerja sama antara kedua lembaga.  Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Mukti Fajar Nur Dewata menyambut...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7ZCLXF2s_Penyerah-hasil-SCHA-DPR.jpg

KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM di MA ke DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusias (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyerahan nama calon dilakukan di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara I lantai 4, Jakarta, Jumat (20/10).   Penyerahan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/uQRQlV5X_CHA-Nugraha.jpg

CH ad hoc HAM Nugraha Pradanita: Prinsip HAM Universal dengan Pancasila Berbeda

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon terakhir pada seleksi wawancara calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) adalah Nugraha Pradanita. Calon ditanyakan panelis apakah prinsip HAM universal dengan Pancasila sama. Menurutnya, prinsip HAM berdasarkan Pancasila terdapat pembatasan yang telah disepakati bersama. Misalnya, terkait agama dan kepercayaan. Sementara di dalam...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/fETBmqCn_Ketua-Manator.jpg

CH ad hoc HAM Manotar Tampubolon: Kasus Rempang adalah Pelanggaran HAM

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) ketiga adalah Manotar Tampubolon yang diminta pandangannya soal kasus Rempang. Menurutnya, kasus tersebut termasuk pelanggaran HAM. "Kasus Rempang adalah kasus menarik. Bisa saya katakan ada pelanggaran HAM. Sudah terjadi, di Rempang kehilangan beberapa etnis asli di sana....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/cBingope_CHA-Judhariksawan.jpg

CH ad hoc HAM Judhariksawan: Hukuman Mati Wajib Diputus Melalui Peradilan yang Fair

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) ketiga adalah Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Judhariksawan. Panelis bertanya mengenai pandangan calon mengenai hukuman mati yang sering disuarakan publik sebagai pelanggaran HAM. Judhariksawan membenarkan bahwa secara praktiknya di masyarakat internasional, pandangan hukuman mati terbagi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/o1b0KVya_CHA-banelaus.jpg

CH ad hoc HAM Banelaus Naipospos: Peradilan HAM untuk Penghormatan dan Penegakan HAM

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) kedua yang diwawancara adalah Banelaus Naipospos yang sebelumnya pernah menjadi hakim ad hoc tipikor. Dari pengalaman tersebut, Banelaus ingin berpartisipasi bagi bangsa dan negara melalui penegakan HAM.  “Dengan pengalaman saya 15 tahun menjadi advokat, dan sebagai hakim tipikor selama...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/1Mx8GhV9_CHA-adrianto.jpg

CH ad hoc HAM Adriano: Komandan Semestinya Ikut Bertanggung Jawab atas Pelanggaran HAM

Jakarta (Komisi Yudisial) - Memasuki hari terakhir rangkaian seleksi wawancara calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) menguji 5 calon untuk posisi calon hakim ad hoc HAM di MA. Para calon tersebut adalah Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar Tampubolon, dan Nugraha...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/iucYqnLG_CHA-yanto.jpg

CHA Yanto: Putusan PK Terbanyak adalah Pidana yang Lebih Ringan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon terakhir pada seleksi wawancara hari ketiga adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Yanto. Calon ditanya mengenai tren upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) pada pidana khusus di MA yang jumlahnya menduduki peringkat pertama.  Naiknya jumlah PK awalnya disebabkan karena publik segan mengajukan upaya...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.