Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dbFHlbAQ_Seminar-internasional.jpg

KY Beri Perhatian terhadap Jaminan Keamanan Hakim dan Persidangan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberi tugas mengambil langkah hukum dan langkah lain terhadap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) melalui Pasal 20 ayat (1) huruf e UU No. 18 Tahun 2011 tentang KY, yang kemudian diturunkan dalam Peraturan KY Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OZgmakEx_MKH-HB.jpg

Terlibat Perselingkuhan, Hakim HB Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Jakarta (Komisi Yudisial) – Hakim terlapor HB dengan jabatan hakim nonpalu Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, dijatuhkan putusan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Selasa (05/09) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.  Pelanggaran ini diawali...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/UbJMFaeX_Sinergitas-Lampung.jpg

Tugas Advokasi Hakim untuk Jaga Independensi Hakim

Bandar Lampung (Komisi Yudisial) - Salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) yang jarang mendapat perhatian publik, termasuk hakim, adalah advokasi hakim. KY bertugas mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Anggota KY Binziad Kadafi mengungkap bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/XEHN3Jlz_Edukasi-publik-bnjr.jpg

Perilaku Hakim Harus di Atas Rata-Rata Standar Umum

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Hakim bersifat  independen, artinya hakim tidak bisa dipengaruhi atau tidak boleh diintervensi siapapun. Saat menjalankan tugasnya, hakim tidak hanya berdasarkan  ketentuan hukum, tapi perilakunya harus sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Tidak mudah menjadi hakim. Kalau pengacara seperti yang kita lihat di Instagram, misalnya...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/mUo70hLy_edukasi-publik-banjarmasin.jpg

KY Gelar Edukasi Publik di Kota Banjarbaru

Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar edukasi publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (31/8) di Aula Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KY menggandeng pemerintah kota Banjarbaru karena peran strategis pemerintah kota dalam mendukung agenda pembangunan bidang hukum,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ArJ5qlvR_Medgat-Yogya-2.jpg

KY Terus Pantau Kasus Hakim Agung yang Ditangani KPK

Yogyakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menanggapi soal Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung GS terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan putusan tersebut belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Putusan bebas di tingkat pengadilan pertama memang dipandang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sriDlhxg_FGD-Survei-Integritas.jpg

Jadi Program Prioritas Nasional, KY Survei Integritas Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Salah satu Program Prioritas Nasional tahun 2023 Komisi Yudisial (KY) adalah pengembangan integritas hakim dengan melakukan pengukuran Indeks Integritas Hakim yang datanya diambil dari 34 provinsi di Indonesia. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengungkap, program ini telah dilaksanakan KY sejak tahun 2021 untuk memperoleh baseline tentang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ySHjGZwS_MoU-KY-KPK.jpg

Untuk Penguatan Lembaga, KY Tanda Tangani MoU dengan KPK

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.   Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/xenH6qEr_Anput-analisis.jpg

KY Berkolaborasi dengan Empat Perguruan Tinggi dan Dua NGO untuk Analisis Putusan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memiliki wewenang menganalisis putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagai dasar rekomendasi untuk melakukan mutasi hakim. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan, kewenangan ini diperoleh bukan dari Undang-Undang (UU) KY, melainkan UU Kekuasaan Kehakiman, tepatnya dalam Pasal 42 diiringi oleh berbagai UU lain dalam peradilan,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Tm7AsxV7_HUT-KY-18.jpg

Peringati HUT ke-18, KY Terus Lakukan Evaluasi dan Penguatan Internal

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Minggu, 13 Agustus 2023  di Auditorium KY, Jakarta. KY akan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik. Selain itu, KY perlu memperkuat internal lembaga agar mendapatkan kepercayaan publik.   Ketua KY Amzulian Rifai mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.