Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/IHkVUYl0_MKH-040924.jpg

Mangkir Kerja 70 Hari, Hakim AGRG Diberhentikan sebagai Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan pemberhentian tetap kepada hakim hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan AGRG, Rabu (4/9/2024) di Gedung MA, Jakarta.  "Menjatuhkan sanksi disiplin kepada terlapor dengan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap seperti dimaksud Pasal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/mpjHiQsU_prescon-respon-ky.jpg

KY Berikan Klarifikasi Resmi Kepada DPR Terkait Penolakan CHA dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah memberikan klarifikasi secara tertulis kepada DPR soal keterangan tambahan untuk melengkapi usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024. Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai pada Rabu, 4 September 2024 itu mengungkap bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/DdUcxcaF_advokasi-solo.jpg

KY Kembali Gelar Diskusi untuk Menjamin Keamanan Hakim dan Pengadilan di Surakarta

Surakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi hakim agar hakim dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman. Anggota KY Binziad Kadafi menjelaskan bahwa jaminan keamanan ini menjadi prasyarat yang esensial dalam mewujudkan independensi peradilan. "Jaminan keamanan bagi hakim adalah prasyarat utama dalam menjaga integritas dan kewibawaan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7lUVS2C4_respon-KY.jpg

KY Pastikan Proses Seleksi CHA dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Sesuai Prosedur dan Ketentuan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi III DPR RI memutuskan menolak seluruh calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Dua calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus Pajak dianggap tidak memenuhi syarat berpengalaman paling sedikit...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6PYUueIb_Rapat-Konsultasi-DPR.jpg

KY Rekomendasikan Majelis Hakim PN Surabaya Disanksi Pemberhentian dengan Hormat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menghadiri rapat konsultasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengawasan terhadap vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, (26/8/2024) di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.  Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan bahwa sejak awal putusan No....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/R4eTQKWd_Perwakilan-Kedutaan-Besar-Selandia-Baru.jpg

Perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru Sambangi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Perwakilan Kedutaan Besar Selandia Baru mengunjungi Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (15/08/2024) di Ruang Rapat Pimpinan KY. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi dengan Deputy Prime Minister/Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam Joint Ministerial Commission (JMC)...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/TgjyAotS_medgat-3.jpg

Fenomena "No Viral No Justice" sebagai Kritik Penegakan Hukum

Purwokerto (Komisi Yudisial) - Maraknya fenomena "no viral no justice" menjadi kritik bagi aparat penegak hukum untuk lebih concern menangani kasus hukum di masyarakat. Kasus-kasus hukum yang viral ini juga diharapkan mampu mengikis penegakan hukum yang dilaksanakan secara tebang pilih. Media yang memiliki fungsi kontrol sosial, tidak hanya sekadar menginformasikan tetapi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/hx4rS7iC_medgat-2.jpg

Media Massa Andil Menjaga Independensi KY

Purwokerto (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah berjalan antara KY dengan media massa. Menurutnya, media massa turut andil menjaga independensi KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. "Di tengah kondisi lembaga penegak hukum menjadi alat politik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/LfxloMJT_dialog-nasional.jpg

Laporan Masyarakat ke KY Cerminkan Harapan Publik terhadap Lembaga Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkap banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke KY mencerminkan harapan publik untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih, berkualitas, berintegritas, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketua KY juga mengungkap bahwa ada kecenderungan laporan masyarakat ke KY meningkat tiap...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5NBz9GRw_HUT-KY19.jpg

HUT Ke-19, KY Terus Penuhi Ekspektasi Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjadikan momen Hari Ulang Tahun (HUT) KY ke-19 yang bertema "KY Tangguh, Mandiri, dan Akuntabel dalam Menjaga Integritas Hakim" sebagai momen introspeksi untuk menjawab apakah kehadiran KY sudah memenuhi ekspektasi publik ataukah belum?  "Bagi lembaga manapun, ulang tahun jadi salah...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.