Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/buEqRSJJ_RKTT-Ketua.jpg

KY Gelar Rapat Kerja Tengah Tahun (RKTT) 2021

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial menyelenggarakan Rapat Kerja Tengah Tahun (RKTT) 2021 pada Selasa (31/08). RKTT yang diselenggarakan di Auditorium KY ini dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, seluruh jajaran struktural Biro/Pusat, tenaga ahli, perwakilan pegawai, dan Penghubung KY di daerah secara daring.   Dalam sambutannya,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HEznKsEb_HUT-KY-16

KY Gelar Syukuran HUT ke-16 Secara Virtual

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 yang jatuh pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pandemi Covid-19 yang masih meluas menjadikan peringatan kembali digelar secara virtual. Meski demikian, semangat perayaan HUT KY ke-16 tetap tetap semarak yang diikuti oleh Pimpinan KY, pejabat struktural, tenaga ahli,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/EGulkofp_CHA-Berlian-N

CHA Berlian Napitupulu: Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Masih Penuh Tantangan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pada hari terakhir, Sabtu (7/8), empat orang Calon Hakim Agung (CHA) untuk Kamar Perdata mengikuti Seleksi Wawancara di Komisi Yudisial (KY). Adapun panelis negarawan adalah Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dan mantan Hakim Agung  (MA) Mohammad Saleh. CHA pertama yang mendapat kesempatan untuk diwawancara adalah Berlian Napitupulu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi.   Berlian ditanyakan mengenai asas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/lOm7bMUC_CHA-Ennid-H

CHA Ennid Hasanuddin: Membicarakan Putusan Seorang Hakim Lumrah

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon Hakim Agung (CHA) kedua yang mendapat kesempatan untuk diwawancara pada hari terakhir, Sabtu (7/8), adalah Ennid Hasanuddin , Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten. Ennid menyampaikan bahwa hakim harus peka secara sosial, tidak hanya belajar hukum, tapi juga belajar tentang kondisi-kondisi masyarakat. Pengetahuan hakim di luar berkas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b0qSd7KG_CHA-Moh-Hatta

CHA H. Mochamad Hatta Ditanya Soal Status Kekayaan BUMN

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung (CHA) keempat yang menjalani wawancara di hari kelima, Sabtu (7/8) adalah Ketua Pengadilan Tinggi  Palangkaraya H. Mochammad Hatta. Salah satu panelis bertanya soal permasalahan disparitas putusan.    “Saya membaca karya tulis Pak Hatta berjudul Strategi MA dalam Mengatasi Disparitas Putusan.Saya menanti ide segar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/A4h2THnB_CHA-Haswansi

CHA Haswandi: Cegah Sengketa Tanah, Pemerintah Perlu Terus Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Kepemilikan Tanah Ulayat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon Hakim Agung (CHA) keempat yang diwawancara Jumat (6/8) adalah Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung (MA) Haswandi. Calon diberikan pertanyaan isu aktual tentang pertanahan atau agraria terkait problema sertifikasi tanah yang sering berujung kasus sengketa tanah di pengadilan.   Haswandi menjawab bahwa masalah pertanahan memang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9dGpuCuh_CHA-Fauzan

CHA Fauzan Ditanya Polemik Rangkap Jabatan Komisaris di BUMN

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung terakhir di hari keempat, Jumat (6/8) adalah Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Fauzan. Salah satu panelis yaitu Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai bertanya soal isu terkini terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN).    Amzulian mengungkap hasil temuan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/AhREdTd4_Tiarsen

CHA Tiarsen Buaton: Prajurit Pecandu Narkoba Harus Diberhentikan karena TNI Bukan Tempat Rehabilitasi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon Hakim Agung (CHA) ketiga yang mendapat kesempatan untuk diwawancara pada hari keempat, Jumat (6/8) adalah Tiarsen Buaton, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.   Tiarsen ditanyakan motivasi untuk ikut seleksi CHA, bahkan sudah enam kali dan selalu lolos sampai tahap wawancara. Tiarsen menjawab bahwa dia teringat kembali ketika mahasiswa, cita-citanya yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/aqWwfF17_CHA-Tama-Ulinta

CHA Tama Ulinta Br Tarigan: Pemerintah Anggap Peradilan Bukan Lembaga Esensial

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon Hakim Agung (CHA) kedua yang mendapat kesempatan untuk diwawancara pada hari keempat, Jumat (6/8) adalah Tama Ulinta Br Tarigan, Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.   Untuk meningkatkan pelayanan publik selama pandemi covid-19 ini, Mahkamah Agung (MA) sudah beberapa kali mengeluarkan instruksi sidang secara elektronik, dan sudah dilaksanakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MrACBvqT_CHA-Slamet-Edy

CHA Slamet Sarwo Edy: Kejahatan Muncul Bisa di Mana Saja, Termasuk TNI

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pada hari keempat, Jumat (6/8), seleksi Wawancara Terbuka diikuti tiga orang Calon Hakim Agung (CHA) untuk Kamar Militer dan dua orang CHA untuk kamar Perdata. Adapun panelis negarawan adalah Rektor Universitas Andalas Yuliandri dan panelis keilmuan hukum adalah Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Burhan Dahlan. ...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.