Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ea252-20180523-mou-ky-uin-bandung.jpg

KY Perpanjang MoU dengan UIN Sunan Gunung Djati

Sumedang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melakukan perpanjangan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kerja sama antar lembaga dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati H. Mahmud di Hotel Puri Khatulistiwa, Sumedang, Jawa Barat,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2ecfb-20180523-mou-ky-klhk.jpg

Penyelesaian Perkara Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KY dan KLHK Tandatangani MoU

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kerja sama antar lembaga dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanaan Siti Nurbaya, Rabu (23/5) di Ruang Rapat Utama Menteri, Gedung Mandala Wanabakti,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7cd99-20180522-upacara-harkitnas.jpg

Ketua KY Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menjadi inspektur upacara dalam upacara Hari Kebangkitan Nasional, di lapangan KY, Jakarta, Senin (21/5) pagi.   Upacara yang berlangsung pukul 07.30 WIB berlangsung khidmat. Upacara tersebut diikuti oleh Anggota KY,Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural, tenaga ahli, dan pegawai KY....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/44ed6-20180515-wawancara-cha-8.jpg

CHA Yulman: Putusan Harus dapat Dipertanggungjawabkan kepada Semua Pihak

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung (CHA) terakhir yang melakukan Wawancara Terbuka Seleksi CHA Periode II Tahun 2017-2018 adalah Yulman. CHA dari Kamar Perdata ini merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.   "Putusan akuntabel itu memang harus dapat dipertanggungjawabkan, dapat dipertanggungjawabkan kepada para pihak, dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eb339-20180515-wawancara-cha-pri.jpg

CHA Pri Pambudi Teguh: Taksi Online Diatur dalam UU ITE

Jakarta (Komisi Yudisial) – Seleksi wawancara terbuka calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 untuk Kamar Perdata dilaksanakan setelah wawancara untuk Kamar Pidana selesai. Salah satu Tim Panel adalah  mantan Hakim Agung Mohammad Saleh. Pri Pambudi Teguh menjadi CHA pertama dari kamar perdata yang dihadirkan.    Hakim Tinggi di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/08633-20180515-wawancara-cha-syamsul.jpg

CHA Syamsul Bahri: Setuju Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

Jakarta (Komisi Yudisial) - Syamsul Bahri merupakan calon hakim agung (CHA) kedua yang diwawancara, Selasa (15/05) di Auditorium KY, Jakarta. Hakim Tinggi PT Padang ini ditanyakan tentang konsep restorative justice. Prinsip ini merupakan suatu falsafah atau pedoman dasar dalam proses perdamaian di luar peradilan dengan menggunakan cara mediasi atau musywarah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/92521-20180515-wawancara-cha-bambang.jpg

CHA Bambang Krisnawan: Hukuman Mati Tidak Melanggar Pancasila

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali melanjutkan wawancara terbuka seleksi calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018.  Para CHA, Selasa (15/5) di Auditorium KY. Wawancara dilakukan oleh Anggota KY dan Tim Panel Ahli yaitu, Bagir Manan dari unsur pakar/negarawan, Soeharto (Pidana) dan Mohammad Saleh (Perdata).   Peserta...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7c012-20180514-wawancara-cha-4.jpg

CHA Tama Ulinta Br. Tarigan: Hakim Wajib Menyeimbangkan Independensi dan Akuntabilitas

Jakarta (Komisi Yudisial) - Satu-satunya peserta Wawancara Terbuka Seleksi Calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017-2018 dari Kamar Militer adalah Tama Ulinta Br. Tarigan. Ia menjadi peserta terakhir di hari pertama, Senin (14/5) di Auditorium KY, Jakarta.   Ia ditanya soal independensi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman. Menurutnya, kedua hal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2db42-20180514-wawancara-cha-2.jpg

CHA Cholidul Azhar: Dorong Penyampaian Putusan Lebih Cepat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung (CHA) kedua yang menjalani wawancara terbuka Seleksi CHA Periode II Tahun 2017-2018 adalah  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari Cholidul Azhar.   Dalam kesempatan itu, ia berjanji bila terpilih menjadi hakim agung akan mendorong penyampaian putusan kepada pihak yang berperkara bisa lebih...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eecc2-20180514-wawancara-cha-3.jpg

CHA Imron Rosyadi: Proses Promosi dan Mutasi Tekankan Integritas

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung (CHA) ketiga yang menjalani wawancara terbuka CHA Periode II Tahun 2017-2018 adalah Hakim Tinggi Agama Medan Imron Rosyadi dari Kamar Agama.    Imron ditanya pendapatnya soal persoalan penegakan hukum di Indonesia. Menurut Imron, kepercayaan masyarakat kepada pengadilan cenderung menurun. Banyak masyarakat yang sudah...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.