Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/f03b9-wawancara-adhoc.jpg

KY Gelar Wawancara Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Selasa (16/1) di Auditorium KY, Jakarta.   Wawancara terbuka akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu sejak 16-18 Januari 2018 yang diikuti oleh 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b45cf-peserta-2-erwin-1-.jpg

Calon hakim ad hoc di MA Erwin: Hakim Wajib Berikan Pertimbangan Hukum Bermutu

Jakarta (Komisi Yudisial) - Peserta kedua wawancara terbuka calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA adalah Erwin yang merupakan hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi. Erwin mendapat pertanyaan terkait gagasan untuk perbaikan dunia peradilan, khususnya di bidang perselisihan hubungan industrial.   Menurut Erwin yang telah menjabat selama 10 tahun sebagai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bf6c1-20171219-mkh-ep-ptun.jpg

Terbukti Selingkuh, Hakim EP Diberhentikan dalam Sidang MKH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berinisial EP. Hakim EP diberhentikan lantaran terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan.  ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ee250-20171009-kunjungan-dubes-kanada.jpg

Jajaki Kerjasama Hukum Dubes Kanada Kunjungi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menerima Kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia H.E. Peter MacArthur di kantor KY Jakarta, Senin (9/10).    Kedatangan Duta Besar Kanada bertujuan untuk mempelajari sistem peradilan dan pengawasannya di Indonesia, kendati memiliki dua...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/89a1e-20170928-bedah-buku-2.jpg

Hakim Hendaknya Jaga Etika dengan Menjadi Filusuf Hebat

Medan (Komisi Yudisial) - Hakim menyandang sebutan wakil Tuhan di dunia atas kemuliaan profesinya. Sebagai konsekuensi, maka hakim harus dapat mempertanggung-jawabkan putusan yang dibuatnya. Hakim diharuskan memiliki etika baik sebagai tauladan di dalam maupun di luar pengadilan.   Beberapa poin tersebut terungkap dalam diskusi dan bedah buku Etika dan Budaya Hukum...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b1ecc-cha-lulus-dpr.jpg

DPR Setujui Semua CHA Usulan KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima nama calon hakim agung (CHA) yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk menjadi hakim agung. Persetujuan itu diambil setelah Komisi lll DPR melakukan fit and proper test terhadap CHA yang terdiri dari Hidayat Manao (Kamar Militer), Yodi Martono Wahyunandi (Kamar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a6779-20170829-rapat-konsultasi-dpr-ky.jpg

Bahas Kinerja, Pimpinan Komisi III DPR RI dan KY Gelar Rapat Konsultasi

Komisi Yudisial (Jakarta) – Komisi Yudisial (KY) memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk melakukan rapat konsultasi guna membahas kinerja KY periode Januari-Juli 20117, Selasa (29/8) di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Jakarta. Hadir mewakili KY adalah Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Anggota...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d3024-20170823-hut-ky-12.jpg

Ulang Tahun ke-12, KY Kerja Bersama Untuk Peradilan Bersih

Jakarta (Komisi Yudisial) – Di tengah suasana suka cita merayakan ulang tahun ke-12, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja bersama mewujudkan peradilan bersih.   “Melalui momentum perayaan yang sederhana pada hari ini, saya mengajak semua, terkhusus kepada seluruh warga KY untuk bekerja bersama untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9ed9c-20170818-penyerahan-cha-dpr.jpg

KY Usulkan Lima CHA ke DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyampaikan lima nama calon hakim agung (CHA) Tahun 2017 untuk untuk dimintakan persetujuannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyampaian usulan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari kepada  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (18/8) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ce4c0-20170804-wawancara-cha-hidayat-manao.jpg

CHA Hidayat Manao: Perlu SKB TNI dan KPK dalam Tangani Korupsi di Militer

Jakarta (Komisi Yudisial) - Peserta terakhir Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2017 menghadirkan Kepala DILMILTI II Jakarta Hidayat Manao. Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI tetap disidangkan oleh Pengadilan Militer, bukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).   “Sampai saat ini, perkara-perkara korupsi yang subjeknya adalah...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.