Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/p1CAXLdy_CHA-Alimin.jpg

CHA Alimin Ribut Sujono: Persidangan Terbuka Diliput Media Sebagai Bentuk Pengawasan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono menjadi calon hakim agung kamar Pidana ketiga yang diwawancara di hari pertama, Senin (8/7/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Alimin menjadi sorotan karena sering menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat. salah satunya adalah kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9KPoGIyR_CHA-Ahmad-Shalihin.jpg

Wacana Pemiskinan Koruptor Dinilai CHA Ahmad Shalihin Tidak Boleh Melebihi Korupsinya

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana kedua yang diwawancara di hari pertama, Senin (8/7/2024) adalah Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Ahmad Shalihin. Ia dicecar terkait wacana pemiskinan kepada koruptor. Ahmad Shalihin mengaku kurang setuju dengan hal itu. Ia menilai bahwa koruptor tidak bisa dihukum melebihi kejahatan yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/thKpNDdQ_CHA-Abdul-Aziz.jpg

PDN Diretas, CHA Abdul Azis: Pelaku Peretas dan Lembaga Harus Bertanggung Jawab

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana Abdul Aziz ditanya pendapatnya terkait pertanggungjawaban pidana dalam kasus peretasan hingga kebocoran data pada Pusat Data Nasional (PDN).  Azis menjelaskan, adanya sistem elektronik dalam pengolahan data menunjukkan bahwa penyelenggaraan negara sudah berkembang dan berjalan sesuai perkembangan zaman. Oleh karena itu, kebocoran...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MCnbSYXX_Wawancara-CHA-0.jpg

KY Mulai Wawancara 19 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap 19 calon hakim agung dan 3 calon hakim _ad hoc_ Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada Senin s.d Kamis, 8 s.d  11 Juli 2024 di Auditorium KY, Jakarta. Selain dapat disaksikan langsung, wawancara disiarkan melalui kanal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6XHOfneR_MKH-.jpg

Terbukti Berselingkuh, Hakim A Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hak pensiun kepada hakim berinisial A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yakni berselingkuh. "Menjatuhkan sanksi kepada terlapor A dengan sanksi berat berupa pemberhentian  tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Siti Nurdjanah saat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OG7huTxw_halal-bihalal.jpg

Gelar Halalbihalal, Ketua KY Tekankan Kebersamaan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar halalbihalal yang dihadiri Pimpinan dan Anggota KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural dan pegawai Sekretariat Jenderal KY, serta Penghubung KY secara luring dan daring, Senin (22/4) di Auditorium KY, Jakarta.  Acara yang  dilaksanakan setelah perayaan Idulfitri 1445 H ini sebagai momen untuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zofQVhzr_Laptah-KY-2.jpg

Wapres Ma'ruf Amin Yakini Publik Menaruh Harapan Besar terhadap KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut 3.593 laporan masyarakat yang diterima KY sepanjang 2023 merefleksikan bahwa besarnya harapan masyarakat terhadap KY. Menurut Wapres, kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim yang juga mengalami peningkatan. "Dari laporan yang saya terima, indeks...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/49HPPJBZ_Laptah-KY-1.jpg

KY Gelar Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2023

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Acara tahunan yang disiarkan melalui kanal Youtube KY ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga negara, menteri, dan tamu undangan lainnya.  Ketua KY Amzulian Rifai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/LxGi46L1_Rakon-PKY-3.jpg

Penghubung KY adalah Etalase KY di Daerah

Bogor (Komisi Yudisial) – Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) diibaratkan seperti etalase KY, sehingga Penghubung KY harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.    "Etalase itu berada di depan, menggambarkan yang di dalam. Untuk itu Penghubung KY perlu mencari cara bagaimana bisa menggambarkan KY dengan tepat, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,”...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5YG4aTMA_Raker-5.jpg

Tutup Raker KY, Wakil Ketua KY Tekankan Rumusan Raker

Bandung (Komisi Yudisial) – Rapat Kerja (Raker) Komisi Yudisial (KY) Tahun 2024 ditutup dengan penandatanganan Komitmen Kinerja 2024 oleh Ketua KY, Sekretaris Jenderal KY, pejabat struktural eselon 2 dan 3, serta Koordinator Penghubung KY, Selasa (20/02/2024) di Bandung, Jawa Barat.    Saat menutup raker, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah menyatakan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.