Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a1344-20180402-edukasi-publik-pky-kaltim.jpg

Sambangi Muara Jawa, Penghubung KY Kaltim Beri Edukasi

Muara Jawa (Komisi Yudisial) – Kehadiran Penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah adalah untuk membantu tugas dan wewenang KY dalam mewujudkan peradilan bersih. Beberapa tugas Penghubung KY di antaranya: melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/69d40-20180403-cfd-pky-jateng.jpg

Ratusan Warga Semarang Tulis Harapannya untuk Peradilan Bersih

Semarang (Komisi Yudisial) – Ratusan masyarakat antusias menuliskan harapannya pada secarik kertas kecil berwarna-warni untuk kemudian digantungkan pada pohon harapan setinggi 2 meter. Mereka berharap adanya penegakan hukum dan peradilan di Indonesia.   Peristiwa tersebut berlangsung saat car free day (CFD) Simpang Lima Semarang, Minggu (1/4). Penghubung Komisi Yudisial (KY)...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/94d37-20180329-edukasi-publik-ambon.jpg

Gandeng KSPSI, Penghubung KY Maluku Sosialisasikan Tugas KY

Ambon (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku selenggarakan Edukasi Publik "Mengawal Peradilan Bersih" bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku di ruang pertemuan kantor Penghubung KY Maluku, Kamis (29/3).   Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina dihadapan peserta diskusi menjelaskan tentang tugas dan wewenang KY dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d5bc0-20180224-rakon-penghubung-fw.jpg

Perkuat Peran, Penghubung KY Diminta Aktif Jalin Kerja Sama

Bogor (Komisi Yudisial) - Salah satu tugas Penghubung Komisi Yudisial adalah membantu pelaksanaan tugas KY dalam menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, maka Penghubung KY perlu melakukan kerja sama dengan jejaring di wilayah kerjanya. Dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/584ac-20180224-pembukaan-rakon-penghubung.jpg

Ketua KY Minta Penghubung Optimalkan Potensi di Daerah

Bogor (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari  secara resmi membuka Rapat Konsolidasi Penghubung KY Tahun 2018, Jumat (23/2) di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat. Aidul menekankan agar Penghubung KY  lebih menguatkan potensi di daerahnya masing-masing.    Hal itu mengingat posisi Penghubung KY saat ini telah menjadi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bbce5-20180223-pembukaan-rakon-penghubung.jpg

KY Gelar Rapat Konsolidasi Penghubung Komisi Yudisial Tahun 2018

Bogor (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar Rapat Konsolidasi Penghubung KY Tahun 2018, Jumat-Senin (23-26/2) di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat. Acara yang diikuti oleh 34 orang Penghubung KY dari 12 wilayah ini merupakan ajang silaturahmi untuk memupuk kerjasama yang lebih erat antara KY dengan Penghubung KY.   Sekretaris...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dc65a-20171028-kelong-utara-selong.jpg

KY Ajak Masyarakat Selong Sadar Hukum

Selong (Komisi Yudisial) – Untuk menumbuhkan kesadaran hukum, Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan sarasehan hukum bagi masyarakat di Kelurahan Kelayu Utara, Selong, Lombok Timur.    Acara yang dilaksanakan pada Jumat (27/10) ini menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Selong Sri Sulastri, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Tri Cahyo Hananto, Kasatbinmas Polres Lombok Timur...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/97f59-20171018-peningkatan-pemahaman-kepph-semarang-jaja.jpg

Penegakan Hukum Wujudkan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum

Semarang (Komisi Yudisial) - Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.   Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di hadapan para...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e545f-20171018-peningkatan-pemahaman-kepph-semarang.jpg

Etika Tegak, Hukum Juga akan Tegak

Semarang (Komisi Yudisial) - Etika turut berpengaruh terhadap penegakan hukum. Penegakan etika ini dapat mendorong keberhasilan penegakan hukum. Tegaknya etika di suatu negara, maka tegak pula hukum yang berlaku di sana.   "Di samping norma hukum, hal yang diperlukan adalah norma etika. Etika sangat diperlukan karena jika etika tegak dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dc4dd-20171012-rri-manado.jpg

KY Imbau Hakim Jangan Hedonis

Manado (Komisi Yudisial) – Dalam menjaga kemuliaan profesinya, hakim harus berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang menjadi pedoman dalam bersikap dan bertingkah-laku di dalam atau di luar kedinasan. Hakim juga diminta untuk menjauhi sifat hedonis.   Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.