Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/01d5b-20171011-manado-jumpa-media.jpg

Dukung Peradilan Bersih, KY Rangkul Media Massa di Manado

Manado (Komisi Yudisial) -  Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini terjadi terhadap aparat pengadilan menjadi tamparan bagi dunia peradilan di Indonesia. Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo berpendapat, peristiwa itu muncul karena  kesadaran diri yang rendah, sehingga menyebabkan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9ab49-20170927-public-expose-pky-sulut.jpg

PKY Sulut Tempati Kantor Baru

Manado (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan kantor baru Penghubung KY Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (27/9) di Manado. Kantor baru Penghubung KY Wilayah Sulut ini merupakan aset pinjaman dari Pemerintah Provinsi Sulut yang beralamat di Jalan 17 Agustus, Kecamatan Wanea, Manado.   Dengan menempati...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bb48e-20170907-talkshow-rri-mataram-joko.jpg

Masyarakat Diminta Paham Cara Mengadu di KY

Mataram (Komisi Yudisial) - Hakim wajib memelihara kehormatan dan keluhuran martabat, serta perilakunya. Sebagai pegangan adalah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang merupakan panduan keutamaan moral dan perilaku hakim dalam menjalankan tugas dan profesinya.    Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/301aa-20170906-mataram-2.jpg

KY Kunjungi Redaksi Suara NTB

Mataram (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito bersilaturahmi ke Suara NTB, Rabu (6/9) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Joko mengungkapkan laporan pengaduan masyarakat ke KY yang berasal dari NTB.   NTB berada di urutan ke sembilan dari seluruh propinsi yang ada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/f10c5-20170906-mataram-3.jpg

KY Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan Pelanggaran KEPPH

Mataram (Komisi Yudisial) - Untuk meningkatkan kualitas laporan yang masuk, Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pahami tata cara pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).   Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito saat menjadi pembicara dalam...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a50f4-20170906-samarinda-2.jpg

Awasi Hakim, KY Minta Dukungan Kaltim Post

Samarinda (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi Kaltim Post, Rabu (6/9), Samarinda. Dalam kunjungannya tersebut, Farid menjelaskan tujuan kedatangan ke redaksi Kaltim Post untuk berbagi informasi terkini terkait program dan kegiatan yang dikerjakan KY.   Di awal, Farid menjelaskan tugas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/f171a-20170906-samarinda-1.jpg

KY Minta Masyarakat Hormati Profesi Hakim

Samarinda (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi meminta masyarakat menghargai kemuliaan profesi hakim. Masyarakat juga diminta jangan sampai menggoda hakim untuk melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal itu demi terwujudnya peradilan bersih dan bermartabat.   "Sebagai Wakil Tuhan, hakim adalah profesi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8bbe2-20170830-pky-kalbar.jpg

Penghubung KY Kalbar Ajak Maba IAIN Pontianak Awasi Pelanggaran KEPPH

Pontianak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) Budi Darmawan mengajak mahasiswa baru (Maba) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak ikut berperan aktif membantu Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).   Hal tersebut disampaikan Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalbar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5ba7e-20170810-sosialisasi-waskim.jpg

KY Harapkan Laporan Masyarakat ke KY Semakin Berkualitas

Malang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).  Penerimaan laporan masyarakat menjadi dasar bentuk pengawasan yang dilakukan oleh KY. Selain itu juga mempunyai peran penting dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3422f-20170811-sosialisasi-pky-sulsel.jpg

KY Imbau Masyarakat Hindari Suap kepada Hakim

Makassar (Komisi Yudisial) - Dalam rangka mewujudkan peradilan bersih, Komisi Yudisial (KY) mengimbau masyarakat agar tidak memberikan suap kepada aparat penegak hukum dalam berperkara di pengadilan. Dengan melakukan suap berarti menggoyahkan independensi peradilan.    Hal tersebut disampaikan Petugas Penghubung KY (PKY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulses) di hadapan 150 warga masyarakat pada...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.