Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7fbee-usim.jpg

KY Tandatangani Letter of Intent dengan USIM

Negeri Sembilan (Malaysia) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat melakukan penandatanganan Letter of intent dengan  Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)  Amalina Ahmad Tajudin, Jumat (22/11) di Fakultas Syariah dan Undang-Undang, Malaysia.   Penandatangan Letter of Intent ini merupakan formalisasi kerjasama yang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/2bf40-pky-jatim.jpg

Perkuat Sinergisitas, Penghubung KY Silaturahmi dengan Gubernur Jatim

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/12).   Dalam kesempatan kali ini Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi hadir didampingi Asisten Penghubung KY Jatim Ali Sakduddin dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/12df4-pky-sulsel-1.jpg

Penghubung KY Sulsel Terima Kunjungan IPPS UIN Alauddin Makassar

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) UIN Alauddin Makassar di kantor Penghubung KY Sulsel, Makassar, Rabu (4/12).   Muh. Khaerul Akmal sebagai penanggung jawab kegiatan menyampaikan, kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan dalam menyambut sembilan tahun IPPS...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e4950-pky-sulsel-2.jpg

Penghubung KY Sulsel Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut ambil bagian dalam Seminar Regional dengan tema “Edukasi Hukum dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Sosial dan Publik” di Aula Kampus STAI AL Azhar Gowa, Sulsel, Selasa (3/12).   Kegiatan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ahwal Syakhsiyyah (HAMAS) STAI AL...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eb5c5-diskusi-bali.jpg

Contempt of Court Perlu Peran Serta Semua APH

Denpasar (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dalam rangka Sinergitas Komisi Yudisial dengan Hakim dan Aparat Penegak Hukum, menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan” di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Kamis (5/12).   Kegiatan Diskusi Publik ini terselenggara atas kerjasama KY...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/51c61-simposium-bali.jpg

KY Gelar Simposium Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

Denpasar (Komisi Yudisial) - Dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk mencegah melakukan perbuatan-perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Komisi Yudisial (KY) selenggarakan “Simposium Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim” di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (4/12).   Peserta Simposium ini merupakan perwakilan dari unsur masyarakat, diantaranya mahasiswa/organisasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0aa31-diskusi-ky-jakarta.jpg

Perlu Kerjasama Aparat Penegak Hukum Cegah Contempt of Court

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ada 3 penyebab terjadinya contempt of court di Pengadilan yaitu ketidak puasan terhadap putusan, ketidak puasan terhadap layanan pengadilan, dan yang terakhir ketidak puasan terhadap sikap petugas.   ”Dimana kesemuanya itu dapat mengakibatkan Pengadilan menderita kerugian baik material dan immaterial. Selain itu juga menurunkan kepercayaan masyarakat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/79e5b-diskusi-ky-jakarta2.jpg

Cegah Contempt of Court, KY Perkuat Sinergisitas dengan APH

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY)  kembali menggelar acara diskusi dengan hakim dan aparatur penegak hukum dengan tema “Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Anarkis di Persidangan dan Pengadilan” di Auditorium KY, Jakarta, Kamis (28/11).   Diskusi dibuka dengan keynote speech oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap. Dalam...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3148e-pky-jateng-jaburan.jpg

Penghubung KY Jateng Gelar Diskusi Rutin “Jaburan”

Semarang (Komisi Yudisial) - Keterlibatan media massa memiliki peran strategis untuk memberikan informasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam upaya mewujudkan peradilan bersih.    Pers juga dapat meliput dan memberitakan tentang pelaksanaan kewenangan dan tugas-tugas Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d396a-pky-jateng-immjpg.jpg

IMM Sukoharjo Gandeng Penghubung KY Jateng Gelar Public Advocation Schools

Semarang (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan tugasnya, Penghubung Komisi Yudisial (KY) selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat utamanya mahasiswa di berbagai Perguruan TInggi. Sinergitas ini dilakukan agar kerja-kerja KY semakin optimal dan efektif.   Hal tersebut diungkapkan Asisten Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Siti Aliffah pada acara Public Advocation...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.