Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/11d48-acara-mk.jpg

Ketua KY Dorong Lulusan Fakultas Hukum Terbaik Menjadi Hakim

Bogor (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mendorong mahasiswa Fakultas Hukum terbaik di Indonesia untuk menjadi hakim. Para calon hakim potensial ini diharapkan dapat meningkatkan minat untuk menjadi hakim sehingga proses seleksi lebih kompetif dan terjaring calon-calon hakim terbaik.   "Menurut saya ada dua problema dalam rekrutmen hakim...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b2e46-peluncuran-buku-bunga-rampai20162.jpg

KY Tawarkan Konsep Shared Responsibilty dalam Manajemen Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wewenang Komisi Yudisial (KY) masih bersifat terbatas sehingga memerlukan serangkaian upaya agar dapat tercapai optimalisasi wewenang. Salah satu upaya yang perlu didorong melalui penguatan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH).   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dalam Diskusi Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/0186c-peluncuran-buku-bunga-rampai2016.jpg

KY Luncurkan Buku Bunga Rampai Optimalisasi Wewenan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai rangkaian Ulang Tahun Komisi Yudisial (KY) ke-11. KY meluncurkan Buku Bunga Rampai 2016 "Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas" di Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (13/10).   Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto dalam sambutanya mengatakan, peluncuran Buku Bunga Rampai ini sebagai sarana transformasi informasi kepada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/08845-seminar-nasional-semaran.jpg

Etika Solusi Utama Penyelesaian Persoalan Sosial Masyarakat

Semarang (Komisi Yudisial) - Banyaknya persoalan sosial yang diselesaikan secara hukum menimbulkan keprihatinan. Etika yang menjadi solusi utama dalam penyelesaian persoalan sosial sering diabaikan. Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga negara pengawas etika hakim terus mendorong mekanisme etik sebagai solusi utama penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.   Hal tersebut disampaikan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/cd67e-media-visit-republika.jpg

KY Kunjungi Redaksi Republika Sosialisasikan Kinerja

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi mengunjungi Harian Umum Republika. Rombongan KY disambut oleh Pemimpin Redaksi Irfan Junaidi, Wakil Pemimpin Redaksi Nur Hasan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9044a-ruu-jh-media.jpg

RUU JH Wujudkan Hakim Bersih dan Profesional

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi berdiskusi dengan belasan media massa terkait Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH). Dalam perkembangan RUU JH, KY memfokuskan empat aspek dalam manajemen hakim, yaitu rekrutmen hakim, promosi mutasi, penilaian profesionalisme, dan pengawasan hakim.  ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6dc9f-catur-wulan2.jpg

KY Rekomendasi Sanksi terhadap 28 Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dengan tegas telah mengusulkan penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap 28 hakim yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sanksi ringan mendominasi usul penjatuhan sanksi KY tersebut.   “Sepanjang periode Januari s.d 31 Agustus 2016, KY telah mengeluarkan usul penjatuhan sanksi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/72571-plm-10-wilayah-terbanyak.jpg

Potret Daerah Terbanyak Melaporkan Dugaan Pelanggaran KEPPH

Jakarta (Komisi Yudisial) - Jakarta menempati posisi puncak sebagai daerah terbanyak yang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Kemudian diikuti    Sementara berdasarkan lokasi aduan, 5 (lima) provinsi terbanyak  adalah  DKI Jakarta (20,6%), Jawa Timur (10,53%), Sumatera Utara (9,52%), Jawa Barat (8,33%) dan Jawa Tengah (5,49). Lima...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7525b-caturwulan2.jpg

KY Ungkap Penanganan Laporan Masyarakat Caturwulan II Tahun 2016

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sesuai amanat undang-undang, Komisi Yudisial bertugas menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sebagai bentuk pertanggung-jawaban kinerja, KY mengungkap penanganan laporan masyarakat periode Januari s.d 31 Agustus 2016, Rabu (14/9) di Ruang Pers KY, Jakarta.   Pada periode Januari s.d...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ad9fc-atma-jaya-jogyakarta2x.jpg

Perkuat Pendidikan untuk menjadi Hakim

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Hakim adalah jabatan yang mulia. Dalam menjalani profesi itu, hakim dituntut bertanggung jawab dan profesional. Dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH), Komisi Yudisial (KY) mengusulkan ada pendidikan terlebih dahulu untuk menjadi hakim.   Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Sumartoyo menyampaikan hal itu...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.