Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/B5GYhytR_pemilihan-Ketua-KY.jpg

Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ Terpilih Menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY Periode Januari 2021 - Juni 2023

Jakarta (Komisi Yudisial) – Mukti Fajar Nur Dewata dan M. Taufiq HZ mendapatkan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY Periode Januari 2021 s.d. Juni 2023 yang digelar secara daring di Auditorium Kantor KY, Jakarta, Senin (18/01). Keduanya ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua KY terpilih. Pemilihan dilakukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/EAYHYFDk_webinar-UMMA-SV.jpg

Konstitusi Amanatkan Independensi dan Akuntabilitas Peradilan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menjadi salah satu narasumber dalam pelaksanaan PKL secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang. Kegiatan mengambil tema “Optimalisasi Fungsi Lembaga KPK, MK, dan Komisi Yudisial dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Efektivitas Pengawasan Komisi Yudisial Terhadap Kinerja Hakim)”. PKL daring...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/S97tZrvZ_pisah-sambut-anggota-KY.jpg

KY Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Anggota KY Periode 2020-2025

Jakarta (Komisi Yudisial) - Setelah melalui proses seleksi akhirnya terpilih tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2020-2025, yakni Joko Sasmito (unsur mantan hakim), M. Taufiq HZ (unsur mantan hakim), Sukma Violetta (unsur praktisi hukum), Binziad Kadafi (unsur praktisi hukum), Amzulian Rifai, (unsur akademisi hukum), Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/7oddcaq7_Pelantikan-Anggota-KY-new.jpg

Anggota KY Periode 2020-2025 Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan tahun 2020-2025 melakukan pembacaan sumpah disaksikan Presiden Joko Widodo pada Senin (21/12) di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan para Anggota KY dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/o676xzTZ_Penyerahan-CHA-DPR-2.jpg

KY Sampaikan Hasil Seleksi Tahap Akhir CHA dan CH Ad hoc Tipikor dan PHI di MA ke DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) di akhir masa jabatan periode 2015-2020 menyerahkan nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor dan PHI di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Rabu (16/12) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/O97pHNYG_Penutupan-PKH.-joko.jpg

Putusan Harus Disertai Pertimbangan Hukum yang Benar

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito memberikan materi “Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas Komisi Yudisial di Masa Pandemi Covid-19” di hari terakhir (14/12) Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim.  Joko mengisi dari Auditorium KY kepada peserta yang hadir melalui virtual meeting. Dalam sesi tanya jawab, Joko...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/1jK2kASi_SV-Beda-Buku.jpg

Secara Teoritis, Wewenang Nonyudisial Diharapkan Beralih ke KY

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sebagai salah satu narasumber  dalam acara Peluncuran dan Diskusi Buku “Antara Komisi Yudisial dan Dewan Yudisial”, Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta merasa terbantu dengan adanya buku ini. Selama ini KY mendorong Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUUJH) dari 2016. Meskipun RUUJH ini inisiatif DPR, tetapi DPR...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/sRgMYU4q_Aidul-Peluncuran-buku.jpg

Akhiri Masa Jabatan, Anggota KY Aidul Fitriciada Luncurkan Buku sebagai Kado Perpisahan

Jakarta (Komisi Yudisial) – Menutup periode kepemimpinannya, Anggota Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meluncurkan buku berjudul "Antara Komisi Yudisial dan Dewan Yudisial", Jumat (11/12) secara virtual. Selain peluncuran buku, KY juga mengadakan Diskusi "Antara Komisi Yudisial dan Dewan Yudisial” dengan menghadirkan narasumber yaitu Anggota KY Sukma Violetta, Guru Besar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HWpFXqKV_PKY-Sulsel.-.jpg

Penghubung KY Sulsel Ajak Mahasiswa Kenal PN Parepare Lebih Dekat

Makassar (Komisi Yudisial) - Sudah menjadi program tersendiri untuk Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (Penghubung KY Sulsel) mengajak para mahasiswa yang melakukan magang atau KKN di Kantor Penghubung KY Sulsel, berkunjung dan belajar langsung di Pengadilan. Pengadilan yang dipilih kali ini adalah Pengadilan Negeri (PN) Parepare. Kegiatan kunjungan kali ini...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Nw3I52Ia_MKH-IS.jpg

Selingkuh, MKH Jatuhkan Sanksi Nonpalu Dua Tahun

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi nonpalu dua tahun ditempatkan ke Pengadilan Tinggi Agama Makassar kepada Hakim IS karena terbukti melanggar dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sanksi ini terbilang lebih ringan dari...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.