Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/iC152nhT_MKH-2.jpg

Terbukti Selingkuh, Hakim FK Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Jakarta (Komisi Yudisial) - KY dan MA melalui MKH menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Hakim FK yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (25/9/2025) di Gedung MA. “Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim,” ujar Ketua...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/NlkVhxfx_PKY-Kalbar2.jpg

Penghubung KY Kalbar Pantau Sidang Pengeroyokan di PN Putussibau

Putussibau (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) memantau persidangan pengeroyokan oleh massa satu kampung terhadap pria yang bernama Hairi hingga tewas di Pengadilan Negeri (PN) Putussibau. Agenda sidang perkara Nomor 62-63/Pid.B/2025/PN Pts adalah pembacaan pledoi, Senin (22/09/2025). “Kasus ini viral di medsos. Atas dasar itulah KY...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/zVPoXbro_PKY-Kalbar-PN-Sambas.jpg

Penghubung KY Kalbar Pantau Sidang Perundungan Anak di Sambas

Sambas (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) memantau persidangan perkara perundungan atau bullying sesama pelajar SMP di Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Senin (22/09/2025). Perkara ini menjadi inisiatif KY karena sempat viral di media sosial karena perundungan dilakukan oleh pelajar SMP.  “Perkara ini sempat heboh di media...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HJdhVDjA_PKY-sulsel.jpg

Penghubung KY Sulsel Terima Kunjungan Ketua Baru IPPS

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Ketua Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rabu (17/09/2025) di Kantor Penghubung KY Sulsel. Affandi Haslanda Baros selaku Ketua Umum IPPS terpilih periode 2025-2026 menyampaikan maksud kedatangannya...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/XcT5AWGo_PKY-Papua-Barat.jpg

Penghubung KY Papua Barat Berkoordinasi dengan PN Manokwari terkait Pemantauan Persidangan Tertutup

Manokwari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat berkoordinasi terkait pemantauan persidangan perkara tertutup dengan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Senin (22/09/2025).  "Kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus koordinasi berkaitan dengan Surat Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung perihal permintaan izin pemantauan sidang tertutup,” ujar Koordinator Penghubung KY Papua Barat...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/XoUivMC9_PKY-Kalbar.jpg

Penghubung KY Kalbar Pantau Sidang Kasus Narkoba Jenis Juice

Singkawang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) memantau  persidangan kasus narkoba jenis serbuk yang dilarutkan di dalam air atau disebut juice yang melibatkan terdakwa berinsial SP, Senin (16/9/2025) di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalbar. Pengungkapan narkoba jenis ini adalah yang pertama kali di Kota Singkawang.  Majelis Hakim PN...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eNHfvwBz_MKH-1.jpg

Mantan KPN Tobelo Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Hakim IGN PRW yang merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Selasa (23/9/2025) di Gedung MA.  "Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/t20cFy0N_salatiga2.jpg

KY Bersinergi Wujudkan Kemandirian dan Kewibawaan Hakim

Salatiga (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi sinergisitas KY dengan stakeholders dari unsur hakim, jaksa, advokat, akademisi, pemerintah daerah, dan pers. Hal ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara KY dengan pemangku kepentingan dalam rangka "Mewujudkan Kemandirian dan Kewibawaan Hakim serta Pengadilan” di Salatiga, Kamis (18/09/2025). Ketua Pengadilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Wynnpwt4_salatigaL.jpg

KY Ajak Publik Jaga Kemuliaan Hakim

Salatiga (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengajak publik untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memuliakan hakim dan menjaga marwah peradilan.  KY diberikan tugas untuk untuk mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/W5EtKXLZ_SOsialisasi-P4GN.jpg

KY Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urin

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mencegah peredaran narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertema Berkarya dan Berdampak Tanpa Narkoba, Rabu (17/9/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.