Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/qPrZNSPf_CHA-Abd-Hakim.jpg

CHA Abd. Hakim: Kasus Pidana Tidak Pengaruhi Proses Penyelesaian Perceraian di PA

Jakarta (Komisi Yudisial) – Di hari kedua, Kamis (7/8/2025), wawancara terbuka calon hakim agung kamar Agama diikuti empat calon hakim agung. Para calon diwawancarai oleh Pimpinan dan Anggota KY, serta Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai pakar kenegarawanan dan Ketua Kamar Agama Yasardin. Calon hakim agung kamar Agama pertama yang diwawancara...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/nsYgo7Uu_CHA-Heru-Pranomo.jpg

CHA Heru Pramono: Putar Lagu di Restoran Tanpa Bayar Royalti Termasuk Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung Kamar Perdata kedua yang diwawancara di hari kedua, Kamis (7/8/2025) di Auditorium KY adalah Panitera Mahkamah Agung (MA) Heru Pramono. Calon ditanya terkait polemik pembayaran royalti atas pemutaran lagu di restoran, kafe atau tempat usaha lainnya, sehingga membuat pengusaha memilih mencari alternatif dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9D6RyNvf_CHA-Ennid-H.jpg

CHA Ennid Hasanuddin: MA Perlu Naikkan Nilai Gugatan Sederhana untuk Batasi Kasasi dan PK

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari kedua wawancara terbuka calon hakim agung, Kamis (7/8/2025) di Auditorium KY, Jakarta diikuti dua orang kamar Perdata dan empat orang kamar Agama. Para calon diwawancarai oleh Pimpinan dan Anggota KY, serta Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai pakar kenegarawanan dan Ketua Kamar Perdata MA I...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Fy25Pa3c_Edukasi-PKY-Kalbar.jpg

Penghubung KY Kalbar Ajak Publik Jaga Integritas Hakim melalui Edukasi Publik

Pontianak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY dalam Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim, Rabu (6/8/2025) di Kantor Penghubung KY Kalbar, Pontianak.  Koordinator Penghubung KY Kalbar Budi Darmawan menyampaikan KY hadir dan berkiprah sudah dua dekade dan Penghubung KY...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OOVuT4WG_CHA-Julius-Panjaitan.jpg

CHA Julius Panjaitan: Hakim Berperan Memenuhi Hak Restitusi Korban TPPO

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana keempat yang diwawancara di hari pertama, Rabu (6/8/2025) adalah Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu Julius Panjaitan. Ditanya soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Julius berpendapatan bahwa TPPO ini memiliki kompleksitas perkara. Selain itu, TPPO membuat para korban lebih rentan terhadap eksploitasi. Oleh...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ejKkVBIV_CHA-Catur.jpg

CHA Catur Iriantoro: Tidak Ada Larangan Pengibaran Bendera “One Piece”

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon hakim agung kamar Pidana keempat yang diwawancara di hari pertama, Rabu (6/8/2025) adalah Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Iriantoro. Catur ditanyakan pendapatnya mengenai ajakan pengibaran bendera anime “One Piece” yang viral di media sosial. Catur Iriantoro berpendapat tidak ada norma yang melarang pengibaran bendera "One...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/MZogqYnZ_CHA-Avrist.jpg

CHA Avrits: Pelanggaran Hak Cipta Bisa Diancam Hukuman Pidana

Jakarta (Komisi Yudisial) – Calon Hakim Agung (CHA) ketiga yang diwawancara adalah Hakim Tinggi Yustisial Mahkamah Agung (MA) Avrits, Rabu (6/8/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Salah seorang panelis bertanya terkait pelanggaran hak cipta oleh kafe atau restoran karena menggunakan musik tanpa membayar royalti.  Menurut calon, pemilik hak cipta sudah bekerja...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/OdzEcWRc_CHA-Anas-M.jpg

CHA Annas Mustaqim: Upaya Paksa di Praperadilan Seharusnya Tidak dihilangkan di RUU KUHAP

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung Kamar Pidana kedua yang diwawancara di hari pertama, Rabu (6/8/2025), yaitu Hakim Tinggi Yustisial di Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) Annas Mustaqim. Calon ditanyakan pandangannya terkait draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang membatasi ruang lingkup praperadilan, terutama terkait dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/g9BdaZkF_CHA-Alimin-Ribut.jpg

CHA Alimin Ribut Sujono: KUHP Baru Memungkinkan Terpidana Mati Mendapatkan Keringanan Menjadi Penjara Seumur Hidup

Jakarta (Komisi Yudisial) – Memasuki hari pertama wawancara terbuka calon hakim agung, Rabu (06/08/2025), menghadirkan calon dari Kamar Pidana, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono.  Calon Alimin Ribut Sujono adalah salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Salah satu panelis kemudian menanyakan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/R3Bt0UN0_Wawancara-CHA-H1.jpg

KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka terhadap 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu s.d. Sabtu, 6 s.d. 9 Agustus 2025 di Auditorium KY, Jakarta. Wawancara adalah rangkaian akhir dari uji kelayakan proses seleksi...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.