Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/d6860-kunjungan-koran-wawasan.jpg

Tiga Bulan Bekerja, KY Terima 421 Laporan Masyarakat

Semarang (Komisi Yudisial) - Di sela-sela melakukan tugas di Semarang, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Roejito dan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah (Jateng) Feri Fernandes menyempatkan mengunjungi beberapa media di kota Semarang, salah satunya Koran Wawasan Semarang,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/3f313-tasyakuran-pky-jateng.jpg

Tempati Kantor Baru, PKY Jateng Gelar Tasyakuran

emarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah (Jateng) menggelar tasyakuran menempati kantor baru di Jalan Pamularsih No. 10 Semarang, Kamis (14/04). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi, Plt. Kepala Biro Umum Roejito dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/02c83-mkh-falcon2.jpg

Terbukti Gratifikasi, Hakim F Diberhentikan dengan Hormat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutus memberhentikan dengan hormat hakim F dari Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh Provinsi Kalimantan Tengah, dimana yang bersangkutan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena menerima suap. MKH digelar berdasarkan keputusan bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/55847-audiensi-univ-gorontalo.jpg

KY Berwenang Mengawasi Perilaku, Bukan Putusan Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) hadir sebagai pengawas hakim agar tidak terjadi kesewenangan dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Maka itu jika masyarakat melihat ada indikasi pelanggaran, hal tersebut dapat dilaporkan dengan menyertakan bukti yang kuat. Dapat juga meminta KY untuk melakukan pemantauan. Jika KY memang menemukan ada kesalahan, maka...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6c6ad-konpress-cha-adhoc-kualitas-2016.jpg

Seleksi Kualitas, KY Loloskan 39 CHA dan 10 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Jakarta (Komisi Yudisial) - Setelah menggelar seleksi kualitas pada 28-29 Maret 2016, Komisi Yudisial (KY) meloloskan 39 dari 84 calon hakim agung (CHA) dan 10 dari 38 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Hasil tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY pada Selasa (12/4) di Gedung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/763a1-pelatihan-jejaring-ky-kpk-ambon.jpg

KY Gandeng KPK Latih Jejaring Untuk Peradilan Bersih

Ambon (Komisi Yudisial) - Implementasi kerjasama antara Komisi Yudisial (KY) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terealisasi dengan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan jejaring untuk mendorong Peradilan Bersih dan Anti Korupsi. Acara yang dihadiri oleh jejaring KY di wilayah Provinsi Maluku di laksanakan pada tanggal 12-14 April 2016 di Swissbell Hotel Ambon Provinsi Maluku....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/11507-audiensi-janabadra.jpg

KY Lahir sebagai Check and Balances Kekuasaan Kehakiman

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara independen hadir untuk menjalankan fungsi checks and balances di bidang kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.    "Kelahiran KY merupakan keinginan masyarakat agar ada pengawas eksternal dalam pelaksanaan peradilan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/dbfdf-seminar-nasional-jogya.jpg

KY Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Integritas dianggap menjadi karakter kunci bagi seorangg pemimpin. Pemimpin yang mempunyai integritas akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Komisi Yudisial (KY) yang mempunyai wewenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim perlu menanamkan integritas sejak dini agar cita-cita untuk mewujudkan peradilan bersih dapat tercapai.   Hal...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4158e-audiensi-kai.jpg

KAI Dukung Penguatan UU KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Rombongan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin Ketua KAI Indra Sahnun Lubis melakukan audiensi ke Komisi Yudisial (KY), Rabu (06/04). Audiensi yang dilakukan di ruang Press Room KY ini dihadiri oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi dan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/baaaa-audiensi-aipj.jpg

Gagas Simposium Internasional, KY jajaki Kerjasama dengan AIPJ

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai salah satu partner utama Komisi Yudisial (KY), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) seringkali mengadakan pertemuan dalam rangka membahas program yang dapat dilaksanakan bersama antara kedua belah pihak. Pada hari Selasa (5/4), bertempat di Ruang Rapat Ketua KY, untuk pertama kalinya perwakilan AIPJ beraudiensi dengan Anggota...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.