Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/nNcC76ya_MKH-V.jpg

Terbukti Langgar KEPPH, Hakim Terlapor V Disanksi Pemberhentian dengan Hormat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut berinisial V karena pelanggaran indisipliner selama 3 bulan 20 hari kerja. “Memutuskan, menyatakan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c, pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY No. 047/KMA/SK/IV/2009 –...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/vT1SLvdj_DIskusi-publik-SCHA-3.jpg

Asas Cepat di Kasasi Tak Terpenuhi Karena Tidak Ada Hakim Ad Hoc HAM di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sejak dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tercatat sudah empat peristiwa yang telah diadili di Pengadilan HAM, yaitu Peristiwa Timor Timur pasca jajak pendapat tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, Abepura...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Kc5zg1xX_DIskusi-publik-SCHA-1.jpg

Hakim ad hoc HAM Harus Kuasai Hukum Internasional

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia adalah pengadilan domestik atau nasional. Disebut unik, karena tidak berafiliasi dengan ketentuan hukum internasional. Namun, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Dian Rositawati berpandangan bukan berarti seorang hakim ad hoc HAM tidak wajib memahami hukum internasional. Karena karakteristik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/REti1Xs9_DIskusi-publik-SCHA-SN.jpg

Jaring Calon Potensial, KY Gelar Diskusi Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) –  Komisi Yudisial (KY) menggelar Diskusi Publik Rekonstruksi Penguatan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Pengisian Jabatan Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA), Selasa (06/02) secara hybrid. Diskusi ini menargetkan untuk menjaring calon hakim ad hoc HAM di MA yang potensial. Wakil Ketua KY Siti...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9VyUwsv6_gedung-KY.jpg

Siapkan Pemantauan Perkara Pemilu, Penghubung KY Sultra Koordinasi dengan Bawaslu Sultra

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra dalam rangka persiapan pelaksanaan pemantauan perkara pemilu, Rabu (07/2) siang di Kantor Bawaslu Sultra, Kendari. Kunjungan ini juga sekaligus untuk menindaklanjuti komitmen bersama melalui Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/73ujezZu_RRI-Pemantauan-Pemilu.jpg

KY Ajak Masyarakat Lakukan Pemantauan Mandiri Persidangan Perkara Pemilu

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau persidangan perkara pemilu. Hal ini sebagai upaya pencegahan mengatasi kerawanan penyelenggaraan perkara pemilihan umum (pemilu) yang bermuara di pengadilan.   Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito memberi gambaran bahwa dari 13 persidangan perkara...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/tMvGJrYz_Bimtek-Pemantauan-UI.jpg

KY Gelar Bimtek Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk Mahasiswa dan Pemuda

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, KY menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Organisasi Kepemudaan Kemenpora pada Jumat, (2/2) di Auditorium KY, Jakarta.   "Beberapa perkara pemilu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/DlNMEpku_Sospen-CHA-JKT-Jupryadi.jpg

Hakim Agung Jupriyadi Semangati CHA untuk Mendaftar

Jakarta (Komisi Yudisial) - Hakim Agung Jupriyadi menyemangati para peserta Sosialisasi dan Penjaringan Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2024 untuk ikut mendaftar. Ia juga menceritakan  beban perkara yang ditanganinya sebagai hakim agung.    Pada  2023, Jupriyadi berhasil menyelesaikan tiga ribuan perkara. Dalam memutus sebanyak itu selain dibantu hakim agung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/728rhVQA_Ketua-KY-Sospen-JKT.jpg

KY Sosialisasi Seleksi Calon Hakim Agung Tahun 2024 secara Daring

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2024, Kamis (1/2/2024) melalui aplikasi Zoom dan disiarkan melalui kanal Youtube KY. Hadir sebagai narasumber Anggota KY M. Taufiq HZ dan Hakim Agung Jupriyadi. Acara ini diikuti ratusan peserta yang merupakan hakim tinggi, akademisi, kementerian/lembaga...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/M4Jlv3oa_Sospen-JKT.jpg

Jangan Percaya pada Oknum yang Menjanjikan Kelulusan

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menegaskan bahwa Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2024 yang telah dibuka  sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024) tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan kepada para CHA agar jangan percaya terhadap pihak yang menjanjikan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.