Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/edf00-perpanjangan-cha.jpg

KY Buka Tambahan Usulan CHA Periode II Tahun 2017

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) membuka tambahan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017 untuk mengisi 2 posisi hakim agung yang kosong. Penerimaan usulan ini merupakan tambahan seleksi sebelumnya untuk mengisi posisi 6 hakim agung.   “Seleksi tambahan ini untuk mengisi 2 hakim agung di kamar...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/46249-57farid.jpg

Seleksi Tahap III, KY Loloskan 14 Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA) pada Seleksi Tahap III Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA Tahun 2017. Mereka yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 5 orang...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/a7a09-31-hakim-diberhentikan-mkh.jpg

Lakukan Pelanggaran KEPPH, 31 Hakim Diberhentikan dalam MKH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar sejak tahun 2009-2017 telah menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian tetap terhadap 31 orang hakim. Selain itu, sebanyak 16 orang hakim dijatuhi sanksi berupa nonpalu 3 bulan sampai dengan 2 tahun, 1 orang dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis, dan 1 orang mengundurkan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/eb87b-mkh-2009-2017.jpg

Kasus Suap dan Gratifikasi Mendominasi Sidang MKH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sepanjang tahun 2017, marak operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparatur pengadilan, termasuk hakim. Hal itu tentu saja menjadi catatan kelam bagi dunia peradilan mengingat hakim seharusnya dapat menjaga kewibawaan dan keluhuran martabat.   “Untuk itu, KY mengajak untuk sama-sama menjauhi perilaku korupsi....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/804ba-20171221-ppih-ntb.jpg

KY Lakukan Survey PPIH 2017 di Mataram

Mataram (Komisi Yudisial) - Sebagai tahapan terakhir dalam Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH),  Komisi Yudisial (KY) melakukan pengukuran dampak kinerja KY dan workshop "Profesionalisme dan Integritas Hakim" di Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Kamis (21/12). Di tahun 2017, PPIH telah menyasar 6 wilayah, yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/4dc23-20171221-penganugerahan-kip-2017.jpg

Kado Akhir Tahun, KY Raih Peringkat IV Keterbukaan Informasi

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai kado akhir tahun, Komisi Yudisial (KY) meraih peringkat keempat pada Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi (KIP) Publik Tahun 2017 kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.   Penganugerahan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/41578-20171220-refleksi-akhir-tahun-waskim.jpg

Januari-November 2017, KY Usulkan Sanksi kepada 58 Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima 1.375 laporan masyarakat dan 1.442 surat tembusan pada periode Januari-November 2017. Dari 1.375 laporan masyarakat tersebut, ada 368 laporan masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk diregistrasi. Setelah diproses, hanya tersisa 35 laporan yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/837ed-20171220-refleksi-akhir-tahun.jpg

Evaluasi Kinerja, KY Gelar Refleksi Akhir Tahun

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah berupaya menjalankan amanat konstitusi dengan terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menilai KY harus melakukan refleksi dan evaluasi diri terhadap perjalanan KY selama setahun ini.    “Forum ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus sebagai refleksi dan evaluasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bf6c1-20171219-mkh-ep-ptun.jpg

Terbukti Selingkuh, Hakim EP Diberhentikan dalam Sidang MKH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berinisial EP. Hakim EP diberhentikan lantaran terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan.  ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/50ad5-20171219-sertifikasi-iso-27001.jpg

KY Tingkatkan Pengamanan Data dengan ISO 27001:2013

Jakarta (Komisi Yudisial) - Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu upaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses ini juga mendukung terlaksananya reformasi birokrasi, khususnya di bidang teknologi informasi.   Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Pasal 24B UUD 1945 berkomitmen penuh mewujudkan...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.