Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/41578-20171220-refleksi-akhir-tahun-waskim.jpg

Januari-November 2017, KY Usulkan Sanksi kepada 58 Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima 1.375 laporan masyarakat dan 1.442 surat tembusan pada periode Januari-November 2017. Dari 1.375 laporan masyarakat tersebut, ada 368 laporan masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk diregistrasi. Setelah diproses, hanya tersisa 35 laporan yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/837ed-20171220-refleksi-akhir-tahun.jpg

Evaluasi Kinerja, KY Gelar Refleksi Akhir Tahun

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) telah berupaya menjalankan amanat konstitusi dengan terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menilai KY harus melakukan refleksi dan evaluasi diri terhadap perjalanan KY selama setahun ini.    “Forum ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus sebagai refleksi dan evaluasi...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/bf6c1-20171219-mkh-ep-ptun.jpg

Terbukti Selingkuh, Hakim EP Diberhentikan dalam Sidang MKH

Jakarta (Komisi Yudisial) – Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi berinisial EP. Hakim EP diberhentikan lantaran terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan.  ...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/50ad5-20171219-sertifikasi-iso-27001.jpg

KY Tingkatkan Pengamanan Data dengan ISO 27001:2013

Jakarta (Komisi Yudisial) - Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu upaya untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses ini juga mendukung terlaksananya reformasi birokrasi, khususnya di bidang teknologi informasi.   Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Pasal 24B UUD 1945 berkomitmen penuh mewujudkan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6af30-20171210-pameran-kpk.jpg

KY Usung Peradilan Bersih Anti Korupsi di HAKORDIA 2017

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) hadir kembali dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KY ikut berpartisipasi dengan membuka booth pameran bertema “Peradilan Bersih Anti Korupsi”. Peringatan Hakordia 2017 digelar pada Senin-Selasa (11-12/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Tema peringatan tahun ini adalah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/96d5f-20171206-yogya-2.jpg

KY Penyeimbang Kekuasaan Kehakiman

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Kehadiran Komisi Yudisial (KY) untuk menjawab kegelisahan publik yang menginginkan peradilan bersih dan agung. KY yang diberi amanat sebagai penyangga, penyeimbang, katalisator dan penegak etik sehingga tercipta checks and balances kekuasaan kehakiman.    "KY berfungsi sebagai gerakan afirmatif yaitu sebagai penyangga, penyeimbang, katalisator dan penegak etik," tutur...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/43a7b-20171206-yogya-1.jpg

Hakim Harus Bijak Manfaatkan Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Hakim adalah representasi dari lembaga peradilan. Hakim wajib menjaga kewibawaan dan kehormatannya sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan sistem hukum.   Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Nugroho Setiadji saat berbicara di hadapan 55 hakim pada kegiatan Sinergitas KY dan Mahkamah Agung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5dca0-20171206-yogya-5.jpg

Hakim Diberi Kiat dalam Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Pakar komunikasi publik Effendi Gazali mengingatkan para hakim agar tidak asal meneruskan dan membagi pesan yang didapatkan ke media sosial. Hakim juga harus berhati-hati dalam menggunakan  emotikon dan emoji.   "Hakim jangan gampang melakukan forward pesan atau postingan orang lain. Semarah apapun hakim tetap harus menutup pesan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e2971-20171206-yogya-4.jpg

Hakim Dilarang Komentari Putusan di Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Kode etik secara tegas melarang seorang hakim untuk mengomentari putusan sesama hakim. Hal ini dilakukan untuk menjaga menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas yudisial.   "Hakim tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain. Hakim juga tidak boleh memberikan komentar pandangan politiknya," ungkap Ketua...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/84cf0-20171205-tribun.jpg

KY Minta Redaksi Tribun Lampung Edukasi Publik Soal Hukum dan Peradilan

Lampung (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap berharap media massa dapat membantu KY dalam melaksanakan wewenang dan tugas. Hal ini mengingat media massa sebagai mitra KY yang sangat strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat .   "Media dapat membantu tugas dan wewenang KY dengan cara...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.