Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Perkuat Sinergi, BPKAD Kalsel Silaturahmi ke Kantor Penghubung KY Kalsel

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026). Fokus utama kunjungan untuk menindaklanjuti rencana pinjam pakai aset gedung milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang digunakan sebagai operasional Kantor Penghubung KY Kalsel."Dukungan aset ini merupakan bentuk...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/6af30-20171210-pameran-kpk.jpg

KY Usung Peradilan Bersih Anti Korupsi di HAKORDIA 2017

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) hadir kembali dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KY ikut berpartisipasi dengan membuka booth pameran bertema “Peradilan Bersih Anti Korupsi”. Peringatan Hakordia 2017 digelar pada Senin-Selasa (11-12/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Tema peringatan tahun ini adalah...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/96d5f-20171206-yogya-2.jpg

KY Penyeimbang Kekuasaan Kehakiman

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Kehadiran Komisi Yudisial (KY) untuk menjawab kegelisahan publik yang menginginkan peradilan bersih dan agung. KY yang diberi amanat sebagai penyangga, penyeimbang, katalisator dan penegak etik sehingga tercipta checks and balances kekuasaan kehakiman.    "KY berfungsi sebagai gerakan afirmatif yaitu sebagai penyangga, penyeimbang, katalisator dan penegak etik," tutur...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/43a7b-20171206-yogya-1.jpg

Hakim Harus Bijak Manfaatkan Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Hakim adalah representasi dari lembaga peradilan. Hakim wajib menjaga kewibawaan dan kehormatannya sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan sistem hukum.   Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Nugroho Setiadji saat berbicara di hadapan 55 hakim pada kegiatan Sinergitas KY dan Mahkamah Agung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/5dca0-20171206-yogya-5.jpg

Hakim Diberi Kiat dalam Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Pakar komunikasi publik Effendi Gazali mengingatkan para hakim agar tidak asal meneruskan dan membagi pesan yang didapatkan ke media sosial. Hakim juga harus berhati-hati dalam menggunakan  emotikon dan emoji.   "Hakim jangan gampang melakukan forward pesan atau postingan orang lain. Semarah apapun hakim tetap harus menutup pesan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/e2971-20171206-yogya-4.jpg

Hakim Dilarang Komentari Putusan di Medsos

Yogyakarta (Komisi Yudisial) - Kode etik secara tegas melarang seorang hakim untuk mengomentari putusan sesama hakim. Hal ini dilakukan untuk menjaga menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas yudisial.   "Hakim tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain. Hakim juga tidak boleh memberikan komentar pandangan politiknya," ungkap Ketua...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/84cf0-20171205-tribun.jpg

KY Minta Redaksi Tribun Lampung Edukasi Publik Soal Hukum dan Peradilan

Lampung (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap berharap media massa dapat membantu KY dalam melaksanakan wewenang dan tugas. Hal ini mengingat media massa sebagai mitra KY yang sangat strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat .   "Media dapat membantu tugas dan wewenang KY dengan cara...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/198d9-20171205-keas.jpg

KY Sosialisasikan Tata Cara Pelaporaan Pelanggaran KEPPH

Lampung (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Proses penerimaan ini merupakan tahapan awal dalam proses penanganan laporan yang dilakukan KY.   "Prinsip penanganan laporan masyarakat oleh KY mengandung asas cepat, tepat, cermat, tuntas, dapat dipertanggungjawabkan,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/cfad8-lokakarya-lampung.jpg

Langgar KEPPH, KY Usulkan Sanksi ke MA

Lampung (Komisi Yudisial) - Salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) yang diamanatkan undang-undang adalah memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KY). Jika terbukti, KY akan menyampaikan usul penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap hakim terlapor yang melanggar KEPPH. Ada tiga jenis sanksi, yaitu...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/8f8d1-20171127-assessment-adhoc-hi.jpg

KY Gelar Seleksi Tahap III Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA

Bogor (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka seleksi tahap III calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Senin (27/11) di di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA), Megamendung, Bogor,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/b4039-20171124-audiensi-kpi.jpg

KY dan KPI Dukung Penyiaran Beretika

Jakarta (Komisi Yudisial) – Menanggapi ekspose media terhadap profesi hakim, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Sumartoyo berinisiatif melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, pada Jumat (24/11). Sumartoyo datang disambut oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Anggota KPI Pusat...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.