Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/yqwCm8On_Audiensi-.jpg

Ingin Mengenal KY, Siswa SMP Laboratorium Jakarta Kunjungi KY

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan puluhan siswa SMP Laboratorium Jakarta, Selasa (25/2/2025) di Auditorium KY, Jakarta. Saat menerima kunjungan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Festy Rahma Hidayati menjelaskan posisi KY dalam struktur tata negara, serta wewenang dan tugas KY dalam mewujudkan peradilan bersih.  "Adik-adik tahu nggak posisi KY...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/yNuTF9rx_PKY-Sulsel.jpg

Kader-Kader Baru IPPS Diberikan Pemahaman Kelembagaan KY

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan kader-kader baru Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kantor Penghubung KY Sulsel, Senin (24/02/2025). Pada kesempatan kali ini Azwar Mahis selaku Koordinator Penghubung KY Sulsel menjelaskan bahwa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/WYo3pQLt_PKY-Sultra.jpg

Penghubung KY Sultra Kunjungi FH UNUSRA

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA) dalam rangka memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, Kamis (27/2/2025) di Gedung FH UNUSRA, Kendari. Koordinator Penghubung KY Sultra Hariman Satria mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperluas jejaring agar keberadaan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/98pLjwqL_PKH-1.jpg

Efisiensi Anggaran, KY Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim Secara Daring

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar pelatihan pertama di tahun 2025 bertema Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial, Senin s.d. Rabu, 24 s.d. 26 Februari 2025 secara daring. Pelatihan dilakukan di tengah efisiensi anggaran yang ditetapkannya berdasarkan Instruksi Presiden...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ETPNDJpr_PKY-Sulsel_magangPN.jpg

Penghubung KY Sulsel Ajak Mahasiswa Magang Kunjungi PTUN Makassar

Makassar (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama mahasiswa magang dari Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar untuk berkunjung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Rabu (19/02/2025). “Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa yang sedang magang di...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/ax3L4xbJ_Audiensi-Ibu-chaldun.jpg

KY Pantau Kasus-Kasus Menarik Perhatian Publik

Jakarta (Komisi Yudisial) – Masih banyaknya pekerjaan rumah terkait penegakan hukum Indonesia membuat lahir istilah yang populer di masyarakat, yakni no viral no justice. Hal ini karena ada persepsi publik yang percaya bahwa penegakan hukum tidak akan diselesaikan jika belum viral. “Sekarang bahkan bukan lagi eranya no viral no justice,...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gjRWA7jG_rilis-efisiensi-waskim-advokasi.jpg

KY Upayakan Penanganan Laporan Masyarakat, Pemantauan Persidangan dan Advokasi Hakim dengan Efisiensi Anggaran

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus mengupayakan pelayanan publik dilakukan dengan efisiensi anggaran. Layanan publik tersebut meliputi penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pemantauan persidangan, dan advokasi hakim.  KY menerima 1.202 laporan dan 1.072 tembusan, serta 966 pemantauan persidangan sepanjang tahun 2024. Pada...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/PVzK3NAQ_Audiensi-IAIN-Ponorogo.jpg

KY Tidak Berwenang OTT Hakim

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Namun, KY tidak dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena bukan aparat penegak hukum melainkan pengawas etika hakim.  Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Juma'in menjelaskan jika ada hakim yang melanggar Kode Etik...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/yb2s2f67_usulan-KUHAP-KY-DPR.jpg

KY Beri 11 Masukan Rancangan KUHAP kepada Komisi III DPR

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memenuhi undangan rapat Kerja Komisi III DPR dalam rangka meminta masukan terkait substansi Hukum Acara Pidana, Senin (10/02/2025) di Gedung DPR, Jakarta. Ketua KY Amzulian Rifai yang didampingi Anggota KY Joko Sasmito dan Binziad Kadafi menjelaskan bahwa ada 11 catatan terhadap perubahan Kitab...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/JAF4zVCb_Konpress-CHA.jpg

Efisiensi Anggaran, KY Tidak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.   KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.