Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

KY Kembali Meriahkan Pameran DOLC FH UI 2026

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali berpartisipasi dalam Days of Law Career (DOLC) 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Kamis s.d. Sabtu, 29 s.d 31 Januari 2026 di Kuningan City Ballroom, Jakarta. Tidak hanya memfasilitasi para pengunjung agar memperoleh pemahaman tentang kelembagaan KY, peserta juga bisa...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/9Hqi1eUk_PKY-Sulut.jpg

KY Beri Perhatian Kasus Guru Honorer Supriyani

Kendari (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian khusus dalam sidang kasus guru honorer Guru Honorer di Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani yang diduga memukul siswanya berinisial D yang hingga saat ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. Sebagai...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/qLDaamwM_PKY-Sultra3.jpg

Momen Sumpah Pemuda, Penghubung KY Sultra Gelar Diskusi dengan Pengurus BEM

Kendari (Komisi Yudisial) - Sebagai perayaan Hari Sumpah Pemuda, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi publik dengan para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus di Kota Kendari, seperti BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, BEM Fakultas Hukum Universitas Universitas Sulawesi Tenggara, dan BEM Fakultas Hukum...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/jFaCIq0s_PKY-Sulsel4.jpg

Penghubung KY Sulsel Buka Sekolah Etik

Makassar  (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) meluncurkan “Sekolah Etik” bertema “Tegakkan Etik Demi Terwujudnya Peradilan Bersih”, Jumat (25/10/2024) di Kantor Penghubung KY Sulsel, Makassar.   “Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta sekolah etik bisa mengenal KY beserta kewenangannya, serta proses kerjanya, sehingga ke depan dapat mendukung...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/51qxGuTK_gedung-KY.jpg

KY Jelaskan Alasan Meloloskan Calon Hakim Agung Pajak Meski Tak Penuhi Syarat Pengalaman Kerja 20 Tahun

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (23/10/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in menjelaskan soal penolakan usulan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) oleh...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/gOazL8wd_Audiensi-gontor.jpg

Kesejahteraan Hakim Wajib Dipenuhi

Jakarta (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menyoroti tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh para hakim. Kadafi menegaskan negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim guna menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman.  “Harus diingat juga bahwa dasar hukum pemberian tunjangan hakim tidak berubah sejak 12 tahun lalu dan belum menyesuaikan dengan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/Cfcaj97b_MF.jpg

KY Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Agung Lakukan Penegakan Hukum OTT Hakim PN Surabaya

Jakarta (Komisi Yudisial) - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024). Komisi Yudisial (KY) mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum dugaan suap yang melibatkan majelis hakim kasus GRT. "KY mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk melakukan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/RWgkZtgm_akper1.jpg

Optimalkan Pelayanan Publik, KY Sempurnakan Penanganan Laporan Masyarakat

Jakarta (Komisi Yudisial) - Meningkatnya laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) merefleksikan besarnya harapan masyarakat ke Komisi Yudisial (KY). Pengawasan terhadap hakim merupakan wewenang KY yang memerlukan evaluasi berkesinambungan, terutama proses penanganan laporan masyarakat yang dilakukan Biro Pengawasan Perilaku Hakim. Kepala Biro Pengawasan...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/BStTVcJE_PKY-Sumbar.jpg

Penghubung KY Sumbar Terima Audiensi BEM FH UNAND

Padang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Barat (Sumbar) menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FH Unand), Jumat (18/10/2024) di Kantor Penghubung KY Sumbar, Padang. Kunjungan ini merupakan agenda Institutional Visit Kabinet Revitalisasi Makna BEM FH UNAND untuk mengenal tugas dan fungsi KY....

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/DI2j4SSU_PP-44-2024.jpg

KY Apresiasi Pemerintah dan MA atas Terbitnya PP No. 44 Tahun 2024

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Dengan terbitnya PP ini menunjukkan kepedulian semua pihak yang begitu besar atas...

https://dev-web.komisiyudisial.go.id/download_file?path=picture/HwI2FAih_PKY-Sultra-3.jpg

Penghubung KY Sultra Paparkan KEPPH kepada Bawaslu Sultra

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan 10 butir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (14/10/2024). Koordinator Penghubung KY...

Aksesibilitas

Mode Suara Aktif
Mode Suara Non Aktif
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Warna Abu-abu
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Belakang Terang
Garis Bawah Tautan
Font Mudah Dibaca

Reset Semua
Pemberitahuan Privasi

Kami memproses data Anda sesuai dengan kebijakan privasi kami. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui ketentuan tersebut.